Tampilkan postingan dengan label kesulitan belajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesulitan belajar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Februari 2022

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

 

Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.  Kesiapan belajar ini dipersiapkan di usia taman kanak-kanak.  Namun demikian perkembangan otak dan mental anak untuk siap belajar adalah pada umumnya berada di usia 7 tahun ke atas. 

Sobat PKBM Kramat Pela, sebelum kita membahas kesulitan belajar atau disebut juga gangguan belajar, mari kita dalami apa itu kegiatan belajar. Dalam bahasa Inggris terminologi ini dikenal dengan learning disablity. Namun untuk diagnosa dari masalah ini pada siswa dikenakan istilah learning disorder atau gangguan belajar.

Definisi kesulitan belajar hanya dapat diterapkan kepada anak dengan usia tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).  Pada periode ini faktor kecerdasan masih dapat ditingkatkan dan belum terbentuk karakter yang menetap pada anak.  Ketika anak berusia 14 tahun ke atas, maka pendekatan yang dilakukan kepada anak kesulitan belajar adalah dengan mengarahkan kepada minat bakat anak.

Sekilas kegiatan belajar bersifat sederhana dan sepele.  Belajar adalah kegiatan perolehan informasi baru, perilaku, atau kemampuan setelah latihan, pengamatan, atau pengalaman lain.

Ilustrasi kegiatan belajar dimana membutuhkan kesiapan dari anak dalam penerimaan,  pemerosesan, dan respon yang sesuai konteks saat belajar (Foto: Agus/PKBM Kramat Pela)

 

Kegiatan ini kemudian dibuktikan dengan perubahan dalam perilaku, pengetahuan, atau fungsi otak.  Berdasarkan uraian di atas, maka prinsip dari anak belajar adalah adanya perubahan perilaku, pengetahuan, atau fungsi kerja dari otak pada anak.  Oleh karenanya pada setiap kegiatan belajar di lakukan ujian untuk melihat perubahan tersebut.

Secara psikologi, pembelajaran adalah proses yang rumit lho Sobat PKBM Kramat Pela! Pembelajaran melibatkan aktivitas otak secara sadar atau tidak sadar.  Kegiatan ini juga memperhatikan beberapa aspek dari informasi di otak. 

Hal tersebut diawali dengan hubungan informasi yang masuk.  Kemudian  secara kejiwaan informasi tersebut diatur ke dalam perwakilan berpikir yang saling berhubungan.  Tahap berikutnya adalah menyatukannya dengan pengetahuan terkait yang dimiliki anak.  Kemudian terakhir bagaimana informasi itu diaktifkan dari ingatan jangka panjang mereka.

Namun tidak semua anak memliki keterampilan belajar yang baik lho!  Beberapa anak mengalami kesulitan dalam belajar.  Secara sederhana ada anak yang mengalami pencapaian nilai yang rendah.  Hal ini dapat terjadi pada beberapa mata pelajaran ataupun keseluruhan. 

Dapat dikatakan anak dengan gangguan belajar memiliki nilai ketuntatasan minum atau KKM yang berada di bawah standar.  Pencapaian mereka lebih rendah dibandingkan anak lain pada usia yang sama. 

Tantangan belajar di sekolah dasar pun semakin berat ya Sobat PKBM Kramat Pela.  Terlebih saat ini banyak sekolah menggunakan standar nilai kriteria kentuntasan minimal (KKM) yang tinggi.  Beberapa sekolah unggulan menerapkan KKM di atas 80 untuk beberapa mata pelajaran. Tentu ini amat berat bagi anak yang alami masalah dalam pemerosesan informasi, khususnya kesulitan belajar.

Namun demikian diagnosa dari gangguan belajar tidak dapat dilakukan oleh guru atau orang tua lho!  Selain pencapaian nilai yang buruk, perlu ditegakkan oleh psikolog klinis anak atau pun psikolog pendidikan untuk mendiagnosanya.  Perlu dilakukan beberapa test dan konfirmasi bahwa anak memang kesulitan belajar atau tidak.   

 

Bagaimana cara mengidentifikasi gangguan belajar belajar? 

Jika ditelaah lebih dalam dan sederhana, masalah kesulitan belajar adalah sekelompok masalah fungsi saraf atau berbasis otak yang memengaruhi satu atau lebih cara seseorang menerima, menyimpan, atau menggunakan informasi.

Kesulitan belajar datang dalam berbagai bentuk dan pengaruhnya yang  berbeda dari satu orang ke orang yang lainnya. Mereka berhubungan dengan:

Memasukkan informasi ke dalam otak (Input)

Memahami informasi ini (Organisasi)

Menyimpan dan mengambil informasi (Memori)

Mendapatkan informasi kembali (Output)

Anak dengan kesulitan belajar memiliki kecerdasan rata-rata hingga di atas rata-rata. Akan tetapi mereka memiliki gangguan yang sangat khusus dalam satu atau lebih proses psikologis yang berkaitan dengan pembelajaran. Proses ini mungkin termasuk:

Pemrosesan bahasa (memahami dan mengungkapkan informasi menggunakan kata-kata)

Pemrosesan visual-spasial (memahami atau mengatur informasi penglihatan)

Pemrosesan motorik visual (melakukan aktivitas yang terkoordinasi antara tangan dan mata)

Pemrosesan fonologis (mengidentifikasi dan memanipulasi suara dan ucapan)

Kecepatan pemrosesan (kecepatan menerima, menggunakan atau mengeluarkan informasi)

Memori kerja (mengingat informasi sambil juga menggunakan informasi tersebut)

Fungsi eksekutif (perencanaan dan pengorganisasian informasi).

 

Oleh karena itu gangguan belajar paling didiagnosis sebagai hasil dari penilaian psikologis yang menyeluruh.  Sesorang anak di berikan label gangguan belajar atau tidak bukan oleh sembarang orang lho! Hal ini terkait dengan penegakan diagnosa. 

Ahli yang dapat mendiagnosa adalah pada umumnya adalah psikolog klinis anak ataupun psikolog pendidikan. Mereka akan menggunakan sejumlah tes standar yang telah diberikan kepada ribuan orang.  Psikolog secara sistematis akan melihat bagaimana seseorang berpikir, memecahkan masalah, mengingat, memahami dan mengungkapkan informasi.

Gangguan belajar adalah salah satu dari berbagai kondisi dengan dasar fungsi saraf.  Gangguan ini ditandai dengan lemahnya inti memperoleh keterampilan sistem logika atau akademis tertentu.  Hal ini terutama terkait dengan kemampuan bahasa tertulis atau ekspresif.

Pada individu, gangguan belajar mencakup masalah belajar yang diakibatkan oleh ketidakmampuan menanggapi, cedera otak, dan tidak berfungsinya otak secara normal dan minimal.  Namun hal ini mengecualikan masalah yang diakibatkan gangguan organ penglihatan atau gangguan organ pendengaran; kecacatan intelektual; gangguan emosi; atau faktor lingkungan, budaya, dan ekonomi.

Diagnosis akan ditegakkan pada anak yang mengalami gangguan belajar jika mengalami kesulitan terus-menerus dalam beberapa hal.  Hal tersebut adalah membaca, menulis, berhitung, atau keterampilan penalaran matematis selama tahun-tahun di sekolah formal.

Gejala tersebut dapat berupa pembacaan yang tidak akurat atau lambat dan susah payah, bentuk dari tulisan yang buruk atau kurang jelas, kesulitan mengingat fakta angka, atau penalaran matematis yang tidak akurat. Keterampilan akademik anak dengan gangguan belajar saat didiagnosa harus jauh di bawah kisaran skor rata-rata dari tes yang diberikan.  Tes tersebut adalah tes membaca, menulis, atau matematika yang sesuai di mana  budaya dan bahasa dari anak tersebut berada.

Untuk tujuan diagnostik, gangguan belajar adalah kondisi ketika kinerja sesungguhnya dari seseorang pada pengujian prestasi akademis inti di bawah yang diharapkan.  Hal ini kemudian dibandingkan dengan kecerdasan, usia, dan tingkatannya di sekolah dari anak lainnya yang normal.  Oleh karena itu perlu pengujian dari ahli apakah masalah rendahnya pencapaian akademis tersebut murni karena gangguan belajar atau ada masalah lainnya yang menyertai. 

Lebih khusus lagi, definisi kesulitan belajar atau gangguan belajar digambarkan oleh IDEA (Individuals with Disabilities Education Act).  Lembaga ini menaungi komunitas kesulitan belajar di Amerika Serikat.  IDEA mendefinisikan gangguan belajar spesifik adalah gangguan pada satu atau lebih proses psikologis dasar yang terlibat dalam pemahaman atau penggunaan bahasa, lisan atau tulisan, gangguan yang dapat mewujudkan dirinya dalam kemampuan tidak sempurna untuk mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, atau melakukan perhitungan matematis.

Berdasarkan uraian tersebut, maka gangguan belajar baru dapat dideteksi saat anak masuk di usia sekolah.  Hal ini dicirikan saat anak mengalami kesulitan saat mengerjakan tugas.  Orang tua dan guru dapat melihatnya ketika anak mengalami kesulitan dalam menulis, berbahasa lisan atau tulisan, tidak mampu menjawab pertanyaan sesuai konteks, kesulitan membaca, atau pun kesulitan berhitung. 

Pada umumnya gangguan belajar baru diketahui saat anak memasuki kelas tiga atau empat sekolah dasar.  Pada tingkatan tersebut, pembelajaran mulai menjadi rumit.  Pemahaman bacaan lebih kompleks, membutuhkan pemusatan perhatian tinggi, serta tingkat pemahaman bacaan yang dalam. 

Di sisi lain, anak juga diperkenalkan dengan soal hitungan seperti perkalian, pembagian, dan soal cerita.  Pada tingkatan kelas tiga dan empat, anak normal pun mengalami kesulitan dari tugas-tugas tersebut.  Apalagi anak dengan gangguan belajar.  Mereka akan jauh tertinggal dibandingkan anak normal pada umumnya ya Sobat PKBM Kramat Pela. 

Beberapa kasus gangguan belajar yang umum ditemui dari siswa sekolah dasar adalah siswa lambat belajar (slow learner), anak dengan ganggguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (Attention Deficit/Hiperactivity Disorder atau ADHD), anak dengan disleksia (kesulitan membaca), anak dengan diskalkulia (kesulitan berhitung atau matematika), anak dengan kesulitan menulis (disgrafia), anak dengan kesulitan motorik (dispaxia), dan anak dengan kesulitan berbahasa (afasia).

Kelemahan di sistem saraf dan otak dari jenis gangguan ini menyebabkan perlunya pengembangan aktivitas belajar dan fasilitasi kegiatan belajar yang menyesuaikan kemampuan mereka.  Dimana hal ini sulit dilakukan di sekolah formal.  Akibatnya anak slow learner dan ADHD umumnya mengalami pencapaian akademis yang rendah dan terancam drop out dari sekolah.

 

Layanan PKBM Kramat Pela untuk Anak Gangguan Belajar

Terkait solusi anak gangguan belajar dan terancam drop out dari sekolah formal, PKBM Kramat Pela memberikan layanan deteksi dini kesulitan belajar untuk anak gangguan belajar.

Deteksi dini ini beguna bagi anak dan orang tua.  Deteksi dini dilakukan dalam bentuk serangakain test psikologi untuk mengetahui kecerdasan, gaya belajar, dan potensi masalah dalam penerimaan serta pengolahannya saat anak belajar.  Informasi hasil test juga berguna bagi guru di sekolah untuk strategi pembelajaran yang tepat bagi anak dengan gangguan belajar.

Jika hasil tes deteksi dini kesulitan belajar terkonfirmasi anak mengalaminya, dan ada masalah akademis di sekolah, serta terancam drop out, maka anak dapat bergabung di PKBM Kramat Pela. Pendidikan di PKBM Kramat Pela bersifat inklusi dan memperhatikan kekuatan serta kelemahan siswa.

Layanan yang dberikan ada dua terkait anak gangguan belajar di PKBM Kramat Pela, yaitu bergabung di komunitas atau homeschooling.  Layanan komunitas memberikan kesempatan anak untuk belajar secara klasikal dan bertemu teman-temannya.  Sedangkan layanan homeschooling, orang tua sebagai penanggungjawab pembelajaran anak di rumah, namun tetap dalam asuhan PKBM Kramat Pela untuk evaluasi belajar dan pemberian raport.

Pembelajaran di homeschooling di PKBM Kramat Pela memperhatikan kelemahan dan kekuatan dari siswa, khususnya anak gangguan belajar. Ada layanan tutor ke rumah yang membantu proses pembelajaran di rumah. Selain itu juga ada layanan pendampingan oleh psikolog dalam proses belajar dan evaluasinya. 

Pelayanan psikologi ini dibawah asuhan Vera Safira Ibrahim, S.Psi., M.M. Psikolog.  Beliau adalah alumni Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia dan founder dari TIS Consulting.  Lembaga ini adalah HRD Conslutant yang bergerak di bidang people empowerment, mental health issue, social enterpreneur, counseling & couching. Beliau sudah berpengalaman di bidang pengembangan sumber daya manusia dan psikologi lebih dari 25 tahun.

Pembelajaran di homeschooling PKBM Kramat Pela adalah siswa belajar di rumah dengan orang tua sebagai penanggung jawab pembelajaran.  Orang tua dan siswa dibantu kegiatan belajarnya dan mengajar secara daring oleh staf PKBM Kramat Pela.

Materi tugas dan evaluasi belajar dilakukan secara daring.  Evaluasi belajar dilakukan dengan penilaian tugas-tugas dan project dengan memperhatikan kelemahan serta kekuatan siswa, khususnya siswa gangguan belajar.  

Siswa yang lulus dari PKBM Kramat Pela akan memperoleh ijasah kesetaraan yaitu ijasah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Ijasah ini resmi dari KEMENDIKBUD RI.  Ijasah ini dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah formal dan nonformal lebih tinggi bahkan universitas atau pendidikan tinggi negeri dan swasta.  Selain itu ijasah ini juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.

Untuk informasi layanan Homeschooling PKBM Kramat Pela dapat menghubungi

Herwan                              : 0857-8025-2448

Bunda Zidan Rafli             : 0813-1377-7905

Syarifudin                            : 0813-8760-7541 

 

Untuk informasi layanan Komunitas PKBM Kramat Pela dapat menghubungi

Wiwis                                    : 0813-8951-8567

 

Referensi

 

Cortiella, C. & Horowitz, S.H. (2014). The State of Learning Disabilities: Facts, Trends and

Emerging Issues. 3 eds. New York: National Center for Learning Disabilities

Helen Hargreaves, H., Rowbotham, M., & Phillips, M. (2009). A Handbook on Learning Disabilities. Walk a Mile in My Shoes Workhsop. Diakses 15 April 2021 dari  https://www.childdevelop.ca/sites/default/files/files/WAM%20LD%20handbook.pdf. 

Syarifudin, A. (3 Juni 2021). Mengenal angka dan kemampuan berhitung anak. www.ilmuparenting.net. Diakses 6 Februari 2022 dari https://ilmuparenting.net/kemampuan-berhitung-anak/

Syarifudin, A. (4 Juni 2021). Karakteristik gangguan belajar pada anak. www.ilmuparenting.net. Diakses 6 Februari 2022 dari https://ilmuparenting.net/gangguan-belajar-pada-anak/

VandenBos, G. R., & American Psychological Association. (2007). APA dictionary of psychology. 2nd  eds. Washington, DC: American Psychological Association

 

 

 

Kamis, 23 Januari 2020

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PKBM KRAMAT PELA TAHUN AJARAN 2020/2021


PKBM KRAMAT PELA telah membuka penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.  Peserta didik baru dapat mendaftarkan diri pada program kesetaraan Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C Jurusan IPS setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).  Calon peserta didik baru yang dapat mendaftar adalah siswa yang putus dari sekolah formal SD, SMP, SMA atau siswa yang telah lulus dari program pendidikan kesetaraan Paket A,B, dan C.

Penerimaan peserta didik baru ini terbagi menjadi tiga periode, yaitu:
  1. Periode Pertama,  1 Januari 2020 -  31 Maret 2020. 
  2. Periode Kedua,  1 April 2020 - 30 Juni 2020.
  3. Periode ketiga, 1 Juli 2020 – 30 September 2020
  4. Periode Keempat, 1 Oktober 2020 – 1 November 2020

Proses pembelajaran di PKBM KRAMAT PELA  dilakukan tiga kali dalam seminggu.  Setiap pertemuan dilakukan selama 2 jam per harinya.  PKBM KRAMAT PELA menggunakan kurikulum nasional 2013 yang sama juga dilakukan oleh sekolah formal lainnya di Indonesia. 

Pembelajaran di PKBM Kramat Pela tidak hanya berbasiskan kepada kemampuan penguasaan materi pelajaran namun juga memberikan keterampilan soft skill kepada siswa.  Keterampilan soft skill berupa keterampilan sosial seperti empati, pemecahan masalah, kerja sama, dan kewirausahaan akan diberikan di tengah periode pembelajaran tahun ajaran 2020/2021.  Kegiatan  tersebut berupa pelatihan, pemutaran film, inspiring story, inspiring people yang akan dilakukan setiap bulannya di PKBM KRAMAT PELA.   Kegiatan ini diharapkan siswa PKBM KRAMAT PELA memiliki keterampilan, dapat mandiri dan memiliki ahlak mulia. 

PKBM di Jakarta Selatan ini telah terdafatar dan terakreditasi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  Hal ini dibuktikan dengan telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terintgrasi dengan sistem informasi DAPODIKMAS dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  Oleh karena itu seluruh siswa atau peserta didik yang terdaftar dan belajar di PKBM Kramat Pela akan terdaftar juga di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PKBM di Jakarta Selatan ini juga akan memberikan ijasah kesetaraan bagi siswa yang lulus dari program Paket A, Paket B, dan Paket C, di mana ijasah tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Pelatihan Sablon di PKBM KRAMAT PELA (PKBM KRAMAT PELA)


Pelatihan Kewirausahaan di PKBM KRAMAT PELA (PKBM KRAMAT PELA)


Untuk informasi lebih lanjut penerimaan peserta didik baru PKBM KRAMAT PELA dapat menghubungi Wiwis 081389518567 ; Agus 08561785391.  Atau dapat datang langsung dengan perjanjian ke PKBM KRAMAT PELA yang beralamat di Jl. Benda I, RT 001/ RW 004, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Agus/PKBM KRAMAT PELA).


Informasi pendaftaran peserta didik baru dapat klik link dibawah ini
https://pkbmkramatpela.blogspot.com/p/penerimaan-peserta-didik-pkbm-kramat.html

Minggu, 14 Juli 2019

ANAK PUTUS SEKOLAH KARENA GANGGUAN KESULITAN BELAJAR GANGGUAN PEMUSATAN PERHATIAN (ATTENTION DEFICIT DISORDER/ADD)



Perjuangan anak kesulitan belajar di sekolah formal (SD, SMP, da SMA), terlebih khususnya sekolah negeri, amatlah berat! Beban kurikulum saat ini tidak mengakomodir anak dengan gangguan kesulitan belajar, khususnya pada tingkatan Sekolah Dasar (SD).  Oleh karena itu pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan tindakan memaksa kepada manajemen sekolah dasar negeri untuk menerima anak kebutuhan khusus (ABK) dan anak kesulitan belajar dan menamakan diri mereka sekolah inklusi. Namun pada prakteknya inklusi yang dilakukan tidak memiliki program khusus dan tetap sama dengan sekolah non inklusi.  Hal ini dapat dibuktikan tidak adanya psikolog pendidikan dan atau konselor di sekolah tersebut.

Pada tulisan ini akan membahas tentang bagaimana anak putus sekolah pendidikan formal karena adanya gangguan pemusatan perhatian.  Gangguan pemusatan perhatian dalam kitab psikolog dan psikiatrik yaitu DSM-5 dimasukkan ke dalam kelompok Gangguan Pemusatan Perhatian, Hiperaktivitas dan Impulsivitas (GPPHI) atau dalam bahasa inggrisnya Attention Deficit/ Hyperactvity Disorder (ADHD).  Namun secara kasat mata, anak dengan murni gangguan pemusatan perhatian saja tanpa hiperaktivitas dan impulsivitas tampak berbeda dengan anak hiperaktif!

Secara kasat mata dari pandangan orang tua dan guru di kelas, anak dengan gangguan pemusatan perhatian hampir mirip dengan anak lambat belajar atau slow learner.  Definisi anak dengan ganggguan pemusatan perhatian adalah anak yang pada prinsipnya memiliki gangguan dalam pemusatan perhatian saat mempertahankan perhatian dalam akivitas belajar.  Pada anak slow learner memang mereka tidak mampu memusatkan perhatian karena kapasitan otaknya dalam hal ini juga terkait dengan kecepatan memperoses informasi (IQ) yang rendah.  Sehingga kemampuan untuk berkonsentrasi sulit namun dapat duduk diam, tetapi sulit memahami dan menangkap maksud dari tujuan materi pelajaran.  Sedangkan anak dengan gangguan pemusatan perhatian memiliki kapasitas otak yang lebih baik dari anak lambat belajar, namun mudah teralihkan pemusatan perhatiannya.  Dia mampu duduk diam dan tidak hiperaktif, hanya pikirannya melayang-layang kepada hal imajinasi dan bukan berfokus pada materi pelajaran.  Akibatnya saat ditanya oleh guru dan orang tua saat belajar, dia menjadi tidak mampu menjawab.  Perbedaan lainnya adalah akibat dari gangguan pemusatan perhatian ini, pada anak lambat belajar fokus perhatian sang anak masih mudah diarahkan, karena memang mereka penurut.  Namun pada anak dengan gangguan pemusatan perhatian sulit diarahkan karena mereka memiliki kapasitas dan kecepatan memproses informasi jauh lebih baik, sehingga tak jarang timbul argumentas-argumentasi yang tidak terduga dari anak dengan gangguan pemusatan perhatian dengan orang tua dan guru. 

Ciri lainnya dalam hal perbedaan anak dengan gangguan pemusatan perhatian dengan anak lambat belajar adalah dalam hal ketekunan.  Anak dengan lambat belajar cenderung tekun dan mampu mengerjakan tugas hingga tuntas meski waktu pengerjaannya lebih lama dari anak normal. Bahkan dia mengerahkan semua tenaga agar tugas yang diberikan dapat selesai. Namun berbeda dengan anak dengan gangguan pemusatan perhatian, dimana mereka sulit untuk tekun.  Mereka ada kecendrungan menolak tugas yang diberikan oleh guru dan atau orang tua.  Mereka selalu berargumen dahulu terkait apa pentingnya melakukan hal tersebut.  Selain itu konsentrasinya mudah terpecah, hingga sesaat belum selesai mengerjakan tugas yang satu, sudah pindah ke tugas yang lainnya. 

Ciri kontradiktif yang lainnya adalah anak dengan gangguan pemusatan perhatian cenderung penyindiri sedangkan anak dengan lambat belajar suka berteman.   Hal ini terjadi karena anak dengan gangguan pemusatan perhatian sulit dimengerti oleh teman sebayanya.  Pikiran dan kreativitasnya jauh melampui mereka sehingga terkesan tidak terhubung dengan teman sebaya di kelas dan atau sekolah, bahkan di rumah.  Hal ini juga terkait dengan minatnya yang berubah-ubahdari anak dengan gangguan pemusatan perhatian sehingga menyebalkan bagi teman sebaya, orang  tua, dan guru mereka. Tidak fokus! Tidak sabaran! Itulah yang terkesan dari anak dengan gangguan pemusatan perhatian. Hal ini juga diperparah dengan pola komunikasi dari anak dengan gangguan pemusatan perhatian yang cenderung aktif berlebihan sedangkan anak lambat belajar lebih santun dan mampu berkomunikasi dengan lambat.

Oleh karena itu anak dengan gangguan pemusatan perhatian mudah sekali untuk mengalami kesulitan di kelas dan sekolah, hingga berujun putus sekolah.  Bermasalah dengan teman dan guru di kelas sehingga orang tua sering bolak balik ke sekolah untuk menyelesaikan masalah yang dilakukan buah hati. Mereka adalah pribadi deng perilaku yang menyebalkan bagi orang tua, teman, guru dan manajemen sekolah.  Oleh karena itulah anak dengan gangguan pemusatan perhatian membutuhkan terapi psikologi untuk memperbaiki masalah yang ada sehingga intensitasnya menurun. Hal ini penting dilakukan pada saat anak bersekolah di sekolah dasar. Hal ini merupakan tumbuh kembang emas anak, sebelum usia empat belas tahun dimana karakter seorang anak mucali cenderung menentap. Pada usia dibawah empat belas tahun, karakter anak masih mudah diperbaiki, terlebih pada saat usia bermain yaitu di satuan pendidikan usia dini dan taman kanak-kanak.  Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi guru dan orang tua pada saat anak telah memasuki usia bermain yaitu di tingkatan pendidikan usia dini dan taman kanak-kanak.

Anak putus sekolah ini tidak hanya berasal dari golongan tidak mampu.  Namun dari golongan yang mampu pun dapat terjadi.  Hal ini karena memang ada permasalahan dari struktur neurobiologi otak.  Selain itu juga terjadi pada ketidakseimbangan dan kadar neurotransmiter atau zat kimiawi di otak.  Dalam hal ini adalah neurotransmiter yang terkait dengan jenisnya sepetri serotonin, dopamine, dan lainnya.  Sehingga penanganan hal ini harus menjadi perhatian orang tua untuk menjaga asupan makanan bagi anak dengan asupan bergizi tinggi. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki fisiologi tubuh anak dengan gangguan pemusatan perhatian secara fisika, kimiar, dan biologis.    

Terkait fungsi psikologis dari anak, maka perlu dilakkukan pemeriksaan psikologi perlu dilakukan pada anak dengan gangguan pemusatan perhatian di atas berdasarkan ciri uraian di atas.  Pemeriksanaan ini dapat dilakukan oleh psikolog pendidikan dan psikolog klinis anak.  Setelah pemeriksaan dilakukan, maka akan dilanjutkan kepada jenis terapi apa saja yang akan diberikan. Umumnya pada anak usia dini, akan dilakukan terapi sensori integrasi. Hal ini untuk melatik kemampuan memusatkan perhatian khususnya terkait dengan fungsi indera mereka.  Ketuntasan dari terapi dalam bentuk psikoterapi, terapi perilaku, dan lainnya penting dilakukan bagi anak dengan gangguan pemusatan perhatian.  Hal ini untuk memperbaiki masalah yang terjadi, sehingga saat terbentuk karakter dari anak di usia 14-18 tahun, maka intesitas gangguan yang terjadi sudah menurun.   

Layanan pendidikan di PKBM Kramat Pela berfokus kepada layanan dari sisi akademis.  Siswa diharapkan dapat mengikui pembelajaran agar dapat lulus dan memperoleh ijasah..  PKBM di Jakarta Selatan ini tidak memberikan layanan terapi bagi anak kesulitan belajar.  Layanan terapi dapat dilakukan pada klinik tumbuh kembang atau pusat terapi.  Namun pembelajaran secara akademis dapat dilakukan di PKBM Kramat Pela.  PKBM yang terletak di Jl. Benda I, Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini memberikan layanan pendidikan non formal Paket A (setara dengan SD), Paket B (setara dengan SMP), dan Paket C (setara dengan SMA).  Ijasah yang diperoleh dari Kementerian Penddiikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di masing-masing tingkatan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi ataupun bekerja di masa depan. Diharapkan dengan ijasah yang diperoleh maka masalah anak putus sekolah akan terselesaikan dan juga memberikan harapan untuk dapat bekerja di masa depan (Agus/PKBM Kramat Pela)

Senin, 10 Juni 2019

Penerimaan Peserta Didik Tahun Ajaran 2019-2020

PKBM KRAMAT PELA melaksanakan gelombang pertama penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2019/2020. Siswa peserta didik tahun ajaran ini adalah anak ( < 18 tahun) atau dewasa (> 18 tahun) yang putus sekolah formal karena satu dan lain hal.  Peserta didik atau siswa dapat berasal dari satuan pendidikan formal pada tingkatan SD, SMP, dan SMA baik negeri dan swasta, yang putus atau belum menyelasikan tingkatannya.  Mereka juga dapat berasal dari lulusan SD, SMP, dan SMA formal namun karena satu dan lain hal tidak dapat meneruskan ke satuan pendidikan formal baik negeri dan swasta. Ataupun mereka berasal dari pendidikan non formal yaitu progam Paket A, B, dan C yang ingin melanjutkan studinya.

Bagi peserta didik yang berusia sekolah (< 18 tahun) selain kelas komunitas juga dilakukan pelayanan homeschooling.  Pelayanan homeschooling ini berupa pelayanan guru datang ke rumah.  Pembelajaran di rumah sebenarnya dapat dilakukan tanpa guru/tutor ke rumah, cukup dengan orang tua sebagai guru bagi siswa.  Orang tua dan siswa akan menerima pelayanan pembelajaran yang dikirimkan via email. Siswa akan diminta untuk mengerjakan tugas setiap minggunya dan diminta untuk mengirimkan hasil pengerjaan tugas tersebut ke email sekolah.  Setiap pencapaian pengerjaan tugas akan dijadikan evaluasi pembelajaran siswa.  Namun jika dirasakan perlu adanya pembelajaran tambahan, maka dapat dilakukan guru datang ke rumah.  Pelayanan guru datang ke rumah ini dapat dilakukan oleh pihak ketiga di luar PKBM KRAMAT PELA.

Bagi siswa yang mengalamai masalah kesulitan belajar dan tidak dapat mengikuti pendidikan formal, dapat mengikuti program Paket A, Paket B, dan Paket C.  Program paket ini dapat dibantu dengan layanan tutor ke rumah.  Pembelajaran akan membantu kegiatan belajar siswa yang mandiri dilakukan oleh keluarga.  Namun jika siswa mengalami masalah psikologis seperti kesulitan belajar dan atau lainnya, maka siswa tetap disarankan untuk melakukan terapi hingga tuntas.  Proses kegiatan belajar tutor ke rumah hanya membantu siswa belajar di rumah dan menyelesaikan tugas yang diberikan.  Kegiatan ini bukan suatu bentuk layanan psikologis yang dapat memperbaiki gangguan yang terjadi seperti gangguan kognitif, afeksi, dan perilaku.  Layanan tutor ke rumah hanya membantu tugas akademis.  Terkait dengan masalah kesulitan belajar PKBM KRAMAT PELA mengakomodir siswa berkebutuhan khusus, dalam hal ini kesulitan belajar dengan mekanisme inklusi.  Standar pencapaian siswa kesulitan belajar akan disesuaikan dengan kemampuan siswa namun tetap mengedepankan kualitas ataupun standar kompetensi yang ditargetkan Kurikulum Nasional 2013 (K-13).

PKBM di Jakarta Selatan ini memberikan layanan pendidikan yang setara dengan sekolah formal.  Sebagai satuan pendidikan non formal, dalam kegiatan belajar dan mengajar, siswa juga akan menempuh ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2019/2020.  Proses pembelajaran dan aktivitas di PKBM KRAMAT PELA mengikuti kalender pendidikan tersebut yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.  

Mekanisme kontrol dan penyelenggaraan pembelajaran mandiri via email akan dipantau oleh bagian kependidikan PKBM KRAMAT PELA.  Secara berkala tugas siswa akan dipantau dan masukkan dalam penilain siswa yang akan terangkum dalam raport setiap semesternya. Raport sebagai bukti evaluasi hasil belajar siswa akan di up load ke dalam Data Pokok Pendidikan-PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Masyarakat (DAPODIKMAS).  Sistem DAPODIKMAS ini dipantau secara on line dan real time oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia. 

Selain itu, bagi siswa yang dapat bergabung di kelas komunitas akan mendapatkan pelayanan training Career Development  dan Social Media Marketing, Layanan ini bentuk pembekalan secara soft skill dan life skill bagi peserta didik.  Siswa yang lulus dari pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan.    

Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Wiwis 081389518567 (WA/SMS/Telp) dan pkbmkramatpela@gmail.com (Agus/PKBM KRAMAT PELA)  

Artikel lainnya

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

  Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.   Kesiapan belajar ini dipersiapkan d...

Artikel Populer