Selasa, 08 Februari 2022

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

 

Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.  Kesiapan belajar ini dipersiapkan di usia taman kanak-kanak.  Namun demikian perkembangan otak dan mental anak untuk siap belajar adalah pada umumnya berada di usia 7 tahun ke atas. 

Sobat PKBM Kramat Pela, sebelum kita membahas kesulitan belajar atau disebut juga gangguan belajar, mari kita dalami apa itu kegiatan belajar. Dalam bahasa Inggris terminologi ini dikenal dengan learning disablity. Namun untuk diagnosa dari masalah ini pada siswa dikenakan istilah learning disorder atau gangguan belajar.

Definisi kesulitan belajar hanya dapat diterapkan kepada anak dengan usia tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).  Pada periode ini faktor kecerdasan masih dapat ditingkatkan dan belum terbentuk karakter yang menetap pada anak.  Ketika anak berusia 14 tahun ke atas, maka pendekatan yang dilakukan kepada anak kesulitan belajar adalah dengan mengarahkan kepada minat bakat anak.

Sekilas kegiatan belajar bersifat sederhana dan sepele.  Belajar adalah kegiatan perolehan informasi baru, perilaku, atau kemampuan setelah latihan, pengamatan, atau pengalaman lain.

Ilustrasi kegiatan belajar dimana membutuhkan kesiapan dari anak dalam penerimaan,  pemerosesan, dan respon yang sesuai konteks saat belajar (Foto: Agus/PKBM Kramat Pela)

 

Kegiatan ini kemudian dibuktikan dengan perubahan dalam perilaku, pengetahuan, atau fungsi otak.  Berdasarkan uraian di atas, maka prinsip dari anak belajar adalah adanya perubahan perilaku, pengetahuan, atau fungsi kerja dari otak pada anak.  Oleh karenanya pada setiap kegiatan belajar di lakukan ujian untuk melihat perubahan tersebut.

Secara psikologi, pembelajaran adalah proses yang rumit lho Sobat PKBM Kramat Pela! Pembelajaran melibatkan aktivitas otak secara sadar atau tidak sadar.  Kegiatan ini juga memperhatikan beberapa aspek dari informasi di otak. 

Hal tersebut diawali dengan hubungan informasi yang masuk.  Kemudian  secara kejiwaan informasi tersebut diatur ke dalam perwakilan berpikir yang saling berhubungan.  Tahap berikutnya adalah menyatukannya dengan pengetahuan terkait yang dimiliki anak.  Kemudian terakhir bagaimana informasi itu diaktifkan dari ingatan jangka panjang mereka.

Namun tidak semua anak memliki keterampilan belajar yang baik lho!  Beberapa anak mengalami kesulitan dalam belajar.  Secara sederhana ada anak yang mengalami pencapaian nilai yang rendah.  Hal ini dapat terjadi pada beberapa mata pelajaran ataupun keseluruhan. 

Dapat dikatakan anak dengan gangguan belajar memiliki nilai ketuntatasan minum atau KKM yang berada di bawah standar.  Pencapaian mereka lebih rendah dibandingkan anak lain pada usia yang sama. 

Tantangan belajar di sekolah dasar pun semakin berat ya Sobat PKBM Kramat Pela.  Terlebih saat ini banyak sekolah menggunakan standar nilai kriteria kentuntasan minimal (KKM) yang tinggi.  Beberapa sekolah unggulan menerapkan KKM di atas 80 untuk beberapa mata pelajaran. Tentu ini amat berat bagi anak yang alami masalah dalam pemerosesan informasi, khususnya kesulitan belajar.

Namun demikian diagnosa dari gangguan belajar tidak dapat dilakukan oleh guru atau orang tua lho!  Selain pencapaian nilai yang buruk, perlu ditegakkan oleh psikolog klinis anak atau pun psikolog pendidikan untuk mendiagnosanya.  Perlu dilakukan beberapa test dan konfirmasi bahwa anak memang kesulitan belajar atau tidak.   

 

Bagaimana cara mengidentifikasi gangguan belajar belajar? 

Jika ditelaah lebih dalam dan sederhana, masalah kesulitan belajar adalah sekelompok masalah fungsi saraf atau berbasis otak yang memengaruhi satu atau lebih cara seseorang menerima, menyimpan, atau menggunakan informasi.

Kesulitan belajar datang dalam berbagai bentuk dan pengaruhnya yang  berbeda dari satu orang ke orang yang lainnya. Mereka berhubungan dengan:

Memasukkan informasi ke dalam otak (Input)

Memahami informasi ini (Organisasi)

Menyimpan dan mengambil informasi (Memori)

Mendapatkan informasi kembali (Output)

Anak dengan kesulitan belajar memiliki kecerdasan rata-rata hingga di atas rata-rata. Akan tetapi mereka memiliki gangguan yang sangat khusus dalam satu atau lebih proses psikologis yang berkaitan dengan pembelajaran. Proses ini mungkin termasuk:

Pemrosesan bahasa (memahami dan mengungkapkan informasi menggunakan kata-kata)

Pemrosesan visual-spasial (memahami atau mengatur informasi penglihatan)

Pemrosesan motorik visual (melakukan aktivitas yang terkoordinasi antara tangan dan mata)

Pemrosesan fonologis (mengidentifikasi dan memanipulasi suara dan ucapan)

Kecepatan pemrosesan (kecepatan menerima, menggunakan atau mengeluarkan informasi)

Memori kerja (mengingat informasi sambil juga menggunakan informasi tersebut)

Fungsi eksekutif (perencanaan dan pengorganisasian informasi).

 

Oleh karena itu gangguan belajar paling didiagnosis sebagai hasil dari penilaian psikologis yang menyeluruh.  Sesorang anak di berikan label gangguan belajar atau tidak bukan oleh sembarang orang lho! Hal ini terkait dengan penegakan diagnosa. 

Ahli yang dapat mendiagnosa adalah pada umumnya adalah psikolog klinis anak ataupun psikolog pendidikan. Mereka akan menggunakan sejumlah tes standar yang telah diberikan kepada ribuan orang.  Psikolog secara sistematis akan melihat bagaimana seseorang berpikir, memecahkan masalah, mengingat, memahami dan mengungkapkan informasi.

Gangguan belajar adalah salah satu dari berbagai kondisi dengan dasar fungsi saraf.  Gangguan ini ditandai dengan lemahnya inti memperoleh keterampilan sistem logika atau akademis tertentu.  Hal ini terutama terkait dengan kemampuan bahasa tertulis atau ekspresif.

Pada individu, gangguan belajar mencakup masalah belajar yang diakibatkan oleh ketidakmampuan menanggapi, cedera otak, dan tidak berfungsinya otak secara normal dan minimal.  Namun hal ini mengecualikan masalah yang diakibatkan gangguan organ penglihatan atau gangguan organ pendengaran; kecacatan intelektual; gangguan emosi; atau faktor lingkungan, budaya, dan ekonomi.

Diagnosis akan ditegakkan pada anak yang mengalami gangguan belajar jika mengalami kesulitan terus-menerus dalam beberapa hal.  Hal tersebut adalah membaca, menulis, berhitung, atau keterampilan penalaran matematis selama tahun-tahun di sekolah formal.

Gejala tersebut dapat berupa pembacaan yang tidak akurat atau lambat dan susah payah, bentuk dari tulisan yang buruk atau kurang jelas, kesulitan mengingat fakta angka, atau penalaran matematis yang tidak akurat. Keterampilan akademik anak dengan gangguan belajar saat didiagnosa harus jauh di bawah kisaran skor rata-rata dari tes yang diberikan.  Tes tersebut adalah tes membaca, menulis, atau matematika yang sesuai di mana  budaya dan bahasa dari anak tersebut berada.

Untuk tujuan diagnostik, gangguan belajar adalah kondisi ketika kinerja sesungguhnya dari seseorang pada pengujian prestasi akademis inti di bawah yang diharapkan.  Hal ini kemudian dibandingkan dengan kecerdasan, usia, dan tingkatannya di sekolah dari anak lainnya yang normal.  Oleh karena itu perlu pengujian dari ahli apakah masalah rendahnya pencapaian akademis tersebut murni karena gangguan belajar atau ada masalah lainnya yang menyertai. 

Lebih khusus lagi, definisi kesulitan belajar atau gangguan belajar digambarkan oleh IDEA (Individuals with Disabilities Education Act).  Lembaga ini menaungi komunitas kesulitan belajar di Amerika Serikat.  IDEA mendefinisikan gangguan belajar spesifik adalah gangguan pada satu atau lebih proses psikologis dasar yang terlibat dalam pemahaman atau penggunaan bahasa, lisan atau tulisan, gangguan yang dapat mewujudkan dirinya dalam kemampuan tidak sempurna untuk mendengarkan, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja, atau melakukan perhitungan matematis.

Berdasarkan uraian tersebut, maka gangguan belajar baru dapat dideteksi saat anak masuk di usia sekolah.  Hal ini dicirikan saat anak mengalami kesulitan saat mengerjakan tugas.  Orang tua dan guru dapat melihatnya ketika anak mengalami kesulitan dalam menulis, berbahasa lisan atau tulisan, tidak mampu menjawab pertanyaan sesuai konteks, kesulitan membaca, atau pun kesulitan berhitung. 

Pada umumnya gangguan belajar baru diketahui saat anak memasuki kelas tiga atau empat sekolah dasar.  Pada tingkatan tersebut, pembelajaran mulai menjadi rumit.  Pemahaman bacaan lebih kompleks, membutuhkan pemusatan perhatian tinggi, serta tingkat pemahaman bacaan yang dalam. 

Di sisi lain, anak juga diperkenalkan dengan soal hitungan seperti perkalian, pembagian, dan soal cerita.  Pada tingkatan kelas tiga dan empat, anak normal pun mengalami kesulitan dari tugas-tugas tersebut.  Apalagi anak dengan gangguan belajar.  Mereka akan jauh tertinggal dibandingkan anak normal pada umumnya ya Sobat PKBM Kramat Pela. 

Beberapa kasus gangguan belajar yang umum ditemui dari siswa sekolah dasar adalah siswa lambat belajar (slow learner), anak dengan ganggguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (Attention Deficit/Hiperactivity Disorder atau ADHD), anak dengan disleksia (kesulitan membaca), anak dengan diskalkulia (kesulitan berhitung atau matematika), anak dengan kesulitan menulis (disgrafia), anak dengan kesulitan motorik (dispaxia), dan anak dengan kesulitan berbahasa (afasia).

Kelemahan di sistem saraf dan otak dari jenis gangguan ini menyebabkan perlunya pengembangan aktivitas belajar dan fasilitasi kegiatan belajar yang menyesuaikan kemampuan mereka.  Dimana hal ini sulit dilakukan di sekolah formal.  Akibatnya anak slow learner dan ADHD umumnya mengalami pencapaian akademis yang rendah dan terancam drop out dari sekolah.

 

Layanan PKBM Kramat Pela untuk Anak Gangguan Belajar

Terkait solusi anak gangguan belajar dan terancam drop out dari sekolah formal, PKBM Kramat Pela memberikan layanan deteksi dini kesulitan belajar untuk anak gangguan belajar.

Deteksi dini ini beguna bagi anak dan orang tua.  Deteksi dini dilakukan dalam bentuk serangakain test psikologi untuk mengetahui kecerdasan, gaya belajar, dan potensi masalah dalam penerimaan serta pengolahannya saat anak belajar.  Informasi hasil test juga berguna bagi guru di sekolah untuk strategi pembelajaran yang tepat bagi anak dengan gangguan belajar.

Jika hasil tes deteksi dini kesulitan belajar terkonfirmasi anak mengalaminya, dan ada masalah akademis di sekolah, serta terancam drop out, maka anak dapat bergabung di PKBM Kramat Pela. Pendidikan di PKBM Kramat Pela bersifat inklusi dan memperhatikan kekuatan serta kelemahan siswa.

Layanan yang dberikan ada dua terkait anak gangguan belajar di PKBM Kramat Pela, yaitu bergabung di komunitas atau homeschooling.  Layanan komunitas memberikan kesempatan anak untuk belajar secara klasikal dan bertemu teman-temannya.  Sedangkan layanan homeschooling, orang tua sebagai penanggungjawab pembelajaran anak di rumah, namun tetap dalam asuhan PKBM Kramat Pela untuk evaluasi belajar dan pemberian raport.

Pembelajaran di homeschooling di PKBM Kramat Pela memperhatikan kelemahan dan kekuatan dari siswa, khususnya anak gangguan belajar. Ada layanan tutor ke rumah yang membantu proses pembelajaran di rumah. Selain itu juga ada layanan pendampingan oleh psikolog dalam proses belajar dan evaluasinya. 

Pelayanan psikologi ini dibawah asuhan Vera Safira Ibrahim, S.Psi., M.M. Psikolog.  Beliau adalah alumni Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia dan founder dari TIS Consulting.  Lembaga ini adalah HRD Conslutant yang bergerak di bidang people empowerment, mental health issue, social enterpreneur, counseling & couching. Beliau sudah berpengalaman di bidang pengembangan sumber daya manusia dan psikologi lebih dari 25 tahun.

Pembelajaran di homeschooling PKBM Kramat Pela adalah siswa belajar di rumah dengan orang tua sebagai penanggung jawab pembelajaran.  Orang tua dan siswa dibantu kegiatan belajarnya dan mengajar secara daring oleh staf PKBM Kramat Pela.

Materi tugas dan evaluasi belajar dilakukan secara daring.  Evaluasi belajar dilakukan dengan penilaian tugas-tugas dan project dengan memperhatikan kelemahan serta kekuatan siswa, khususnya siswa gangguan belajar.  

Siswa yang lulus dari PKBM Kramat Pela akan memperoleh ijasah kesetaraan yaitu ijasah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Ijasah ini resmi dari KEMENDIKBUD RI.  Ijasah ini dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah formal dan nonformal lebih tinggi bahkan universitas atau pendidikan tinggi negeri dan swasta.  Selain itu ijasah ini juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.

Untuk informasi layanan Homeschooling PKBM Kramat Pela dapat menghubungi

Herwan                              : 0857-8025-2448

Bunda Zidan Rafli             : 0813-1377-7905

Syarifudin                            : 0813-8760-7541 

 

Untuk informasi layanan Komunitas PKBM Kramat Pela dapat menghubungi

Wiwis                                    : 0813-8951-8567

 

Referensi

 

Cortiella, C. & Horowitz, S.H. (2014). The State of Learning Disabilities: Facts, Trends and

Emerging Issues. 3 eds. New York: National Center for Learning Disabilities

Helen Hargreaves, H., Rowbotham, M., & Phillips, M. (2009). A Handbook on Learning Disabilities. Walk a Mile in My Shoes Workhsop. Diakses 15 April 2021 dari  https://www.childdevelop.ca/sites/default/files/files/WAM%20LD%20handbook.pdf. 

Syarifudin, A. (3 Juni 2021). Mengenal angka dan kemampuan berhitung anak. www.ilmuparenting.net. Diakses 6 Februari 2022 dari https://ilmuparenting.net/kemampuan-berhitung-anak/

Syarifudin, A. (4 Juni 2021). Karakteristik gangguan belajar pada anak. www.ilmuparenting.net. Diakses 6 Februari 2022 dari https://ilmuparenting.net/gangguan-belajar-pada-anak/

VandenBos, G. R., & American Psychological Association. (2007). APA dictionary of psychology. 2nd  eds. Washington, DC: American Psychological Association

 

 

 

Sabtu, 08 Januari 2022

Peringatan Hari Guru 2021 di PKBM Kramat Pela

Setiap tanggal 25 November  diperingati sebagai Hari Guru Nasional di Indonesia.  Peringatan hari guru ini bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).  Sejarah pembentukan PGRI dilakukan setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia berhasil melakukan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Dalam kongres disepakati, semua organisasi guru dengan berbagai latar belakang dihapuskan. Guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan berada dalam satu wadah PGRI. Dengan kesepakatan tersebut, PGRI berdiri pada 25 November 1945 seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan.

PKBM sebagai satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar dengan ujung tombak adalah guru atau tutor.  Tutor adalah sebutan guru di satuan pendidikan non formal. Tanggung jawab tutor sama seperti guru di satuan pendidikan formal.  Mereka mengajar dan juga melakukan tugas administratif layaknya guru di sekolah formal.

Dalam rangka memperingati hari guru nasional, yang jatuh pada tanggal 25 November 2021, PKBM Kramat Pela memperingatinya secara daring.  Peserta didik diminta untuk melakukan persembahan atau karya untuk memperingati hari guru tersebut.

Peserta didik antusias mengikuti acara ini dengan memberikan berbagai persembahan kepada tutor.  Berikut adalah persembahan yang dilakukan oleh siswa dari PKBM Kramat Pela.

Diharapkan dengan acara ini terjalin kemesraan antara tutor dan peserta didik.  Selain itu juga para peserta didik diharapkan lebih mengapresiasi apa yang telah dikerjakan dan diberikan oleh para tutor kepada mereka. (Agus/PKBM Kramat Pela).

Karya siswa Paket C PKBM Kramat Pela dalam peringatan Hari Guru 2021



Karya siswa Paket C PKBM Kramat Pela dalam peringatan Hari Guru 2021



Karya siswa Paket C PKBM Kramat Pela dalam peringatan Hari Guru 2021

Karya siswa Paket C PKBM Kramat Pela dalam peringatan Hari Guru 2021











Perayaan Hari Ibu 2021 di PKBM Kramat Pela

Ibu adalah figur penting bagi keluarga, terlebih anak.  Sudah sepattutnya siswa sebagai seorang anak menghargai dan menghormati ibunya.

Dalam rangka memupuk rasa cinta siswa kepada keluarga, khususnya ibu, PKBM Kramat Pela menyelenggarakan perayaan Hari Ibu 2021 secara daring pada tanggal 22 Desember 2021.

Siswa diminta membuat karya terkait kecintaannya kepada ibu mereka dalam bentuk video.  Beberapa siswa memberikan apresiasi dan menunjukkan rasa cinta kepada ibu mereka dalam bentuk video testimoni serta ucapan.  Sedangkan siswa lainnya membuat video dalam bentuk grafis dengan aplikasi Canva.

Karya-karya mereka adalah perwujudan cinta kasih seorang anak kepada orang tua, khususnya ibu.  Terlepas dengan berbagai kesalahan di masa lalu, para siswa PKBM Kramat Pela menunjukkan betapa mereka menyayangi figur ibu mereka.

Berikut adalah hasil karya siswa PKBM Kramat Pela dalam perayaan Hari Ibu tahun 2022:



Karya siswa Paket C pada perayaan Hari Ibu 2021


Karya siswa Paket C pada perayaan Hari Ibu 2021


Karya siswa Paket C pada perayaan Hari Ibu 2021





                                      



 

Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 di PKBM Kramat Pela


Yey! Awal semester genap atau di Januari 2022, penyelenggaraan pembelajaran di PKBM Kramat Pela berlangsung secara tatap muka. Ini sesuai dengan petunjuk dan aturan dari Pemerintah Repiblik Indonesia.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, menerbitkan panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yang berlaku mulai Januari 2022. Jelang semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022, PTM akan dilaksanakan sesuai level PPKM di wilayah masing-masing.

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim ingin para pelajar kembali merasakan PTM dan bersekolah sebagaimana mestinya. “Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” melalui siaran pers, Kamis (23/12/2021).

Syarat PTM di Satuan Pendidikan.

Syarat PTM terbatas Merangkum Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Kemendibud, berikut sejumlah syarat untuk melaksanakan PTM terbatas:

  • Warga satuan pendidikan tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
  • Warga satuan pendidikan sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
  • Warga satuan pendidikan tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Saat ini Provinsi DKI Jakarta berada pada PPKM Level 1.  Adapaun syarat PTM untuk PPKM Level 1 adalah sebagai berikut:

Mekanisme dan kapasitas satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas, digolongkan berdasarkan level PPKM di wilayah masing-masing. Berikut ketentuannya:

1. PTM kapasitas 100 persen Ada beberapa satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus yang diizinkan melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen.

2. PTM di wilayah PPKM level 1-2

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) paling sedikit 80 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

  •          PTM bisa dilakukan setiap hari Kapasitas PTM 100 persen
  •          Durasi pembelajaran maksimal 6 jam per hari.

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK mencapai 50-80 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 40-50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

  •       PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian
  •       Kapasitas PTM 50 persen
  •       Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

Satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis 2 untuk PTK di bawaj 50 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:

  •       PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian
  •      Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  •        Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

PTM di PKBM Kramat Pela

Saat ini Provinsi DKI Jakarta level PPKM berada di level 1. Sehingga memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka 100%.. 

Oleh karena seumua tutor telah di vaksin dosis dua, maka PTM dilakukan secara penuh atau 100%.

Penyelanggaraan PTM di PKBM Kramat Pela dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.  Meliputi penggunaan masker dan juga tersedianya handsanitizer serta tempat untuk mencuci tangan. 

Siswa dan tutor saat datang dan pulang diminta untuk melakukan cuci tangan dengan handsanitizer atau sabun.

Penggunaan masker dilakukan baik oleh tutor dan siswa saat pembelajaran dilakukan.

Berikut adalah kegiatan PTM di PKBM Kramat Pela:

PTM Paket B PKBM Kramat Pela Januari 2022
PTM Paket B PKBM Kramat Pela Januari 2022





PTM Paket B PKBM Kramat Pela Januari 2022




PTM Paket C PKBM Kramat Pela Januari 2022




PTM 2022 PKBM Kramat Pela
Pengecekan suhu siswa sebelum pembelajaran



PTM Januari 2022 PKBM Kramat Pela
Siswa melakukan cuci tangan dengan handsaniteser sebelum dan sesudah pembelajaran



PTM Januari 2022 PKBM Kramat Pela
Tutor serta staf PKBM Kramat Pela menuci tangan dengan handsanitiser sebelum dan sesudah beraktivitas


Referensi:  
Saptoyo, R.D. A. (30 Desember 2021). Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022. Nugroho, R. S. (ed.). Kompas.com. Diakses 9 Desember 2022 dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/30/063000965/aturan-lengkap-sekolah-tatap-muka-yang-berlaku-januari-2022?page=all.   


Artikel lainnya

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

  Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.   Kesiapan belajar ini dipersiapkan d...

Artikel Populer