Rabu, 05 Juni 2019

PEMBELAJARAN PKBM KRAMAT PELA


Pembelajaran klasikal di PKBM KRAMAT PELA (PKBM KRAMAT PELA)

Pendidikan kesetaraan sebagai pelayanan pendidikan non formal memiliki fleksibilitas dibandingkan pendidikan non formal. Pendidikan kesetaraan baik Paket A, B, dan C memiliki aktivitas kegiatan belajar dan mengajar yang lebih lentur dibandingkan sekolah formal. Sebagai contoh pembelajaran yang dilakukan memiliki durasi tatap muka yang lebih pendek. Bahkan frekuensi tatap muka dalam seminggu kurang dari 5 kali dalam seminggu. Bahkan jam tatap muka pun dapat dilakukan pada sore hari setelah jam kantor.

Kekhasan waktu dan frekuensi tatap muka ini dapat dimanfaatkan oleh peserta didik. Khususnya bagi peserta didika yang memang sudah bekerja baik di sektor forrmal maupun informal. Peserta didik dapat menyesuaikan waktu belajar tersebut sepulang mereka dari kantor. Mereka dapat belajar bersama di kelas secara klasikal dengan di pandu oleh tutor. Pelayanan komunitas ini juga dapat dijadikan sebagai wadah dalam berkreasi serta mengembangkan potensi diri dari peserta didik.

Pelayanan komunitas atau pembelajaran klasikal di PKBM KRAMAT PELA dilakukan sebanyak 3 kali seminggu dengan durasi 1.5 jam per pertemuan. Pembelajaran tatap muka ini dilakukan sebagai kontrol terharap pembelajaran mandiri yang dilakukan peserta didik di rumah atau luar PKBM. Mereka akan membahas materi pelajaran yang diberikan bersama tutor. Pembelajaran tersebut berupa pembahasan bab-bab materi pelajaran sesuai tingkatan SD, SMP, atau SMA.

Ilustrasi pembelajaran secara on line dengan menggunakan aplikasi email via handphone (PKBM KRAMAT PELA)

Pada tahun ajaran 2019-2020, PKBM KRAMAT PELA juga menyelenggarakan pelayanan pembelajaran berbasis on line. Pelayanan ini sebagai mekanisme kontrol untuk kegiatan belajar mandiri yang dilakukan siswa. Peserta didik akan dikirimkan materi pelajaran dan tugas setiap minggunya melalui email. Tugas tersebut wajib dikiriman kembali via email dalam bentuk pdf. Pelaksanaan kegiatan belajar secara on line ini dapat dilakukan dengan menggunakan handphone berbasis androi. Sehingga hal ini akan memudahkan peserta didik khususnya yang memiliki keterbatasan kepemilikan komputer.

Kurikulum yang berjalan di PKBM KRAMAT PELA adalah sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu Kurikulum 2013 dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia. Bahan ajar yang digunakan dan sesuai dengan Kurikulum 2013 disediakan secara mandiri oleh peserta didik. Mereka dapat menggunakan berbagai sumber yang ada baik dengan buku cetak ataupun bahan-bahan yang ada di internet. Mereka diberi kebebasan untuk memakai sumber yang ada dan belajar secara mandiri.

Saat di komunitas, peserta didik akan belajar bersama siswa lainnya. Pembelajaran akan dibimbing oleh tutor sesuai dengan rencana pembelajaran dan tuntutan ketuntasan materi. Pembelajaran tersebut berupa pengerjaan tugas, diskusi, ataupun presentasi terkait dengan bab yang dibahas. Proses pembelajaran ini akan dievaluasi dalam setiap semester yang berjalan.  Setiap tahun ajaran peserta didik akan menempuh dua semester di tiap tingkatan kelas pada Paket A, Paket B, dan Paket C. Setiap semester peserta didik akan menempuh evaluasi ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Dan di setiap akhir semester, mereka akan mendapatkan raport. 

Sebagai satuan pendidikan kesetaraan, PKBM di Jakarta Selatan ini telah terdaftar dan terakreditasi di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  Hal ini dikarenakan PKBM Kramat Pela sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) di mana sama seperti sekolah formal lainnya yang juga terdaftar dan memiliki NPSN. PKBM Kramat Pela berada dibawah asuhan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. PKBM ini terletak di Jl. Benda I, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.   

Bagi peserta didik yang berada pada tingkat akhir akan mengikuti ujian kelulusan. Ujian kelulusan ini berupa Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) pada Paket A, UASBN dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Paket B, dan pada Paket C UASBN dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Penyelenggaran ujian tersebut dibawah naungan dinas Penddidikan DKI Jakarta dan dikoordinasikan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan. Hasil ujian kelulusan ini adalah berupa ijazah dan sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) yang dapat digunakan bagi peserta didik untuk melanjutkan ke tingkatan pendidikan yang lebih tinggi. Tingkatan pendidikan tersebut dapat dilanjutkan baik di satuan pendidikan non formal Paket B, dan Paket C. Peserta didik pun yang masih berusia sekolah dapat melanjutkan ke satuan pendidikan formal seperti SMP dan SMA. Sedangkakan bagi siswa Paket C dapat melanjutkan ke universitas negeri dan swasta, bahkan ke luar negeri. Ijazah yang diperoleh tersebut pada tiap tingkatan adalah resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia (Agus/PKBM KRAMAT PELA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel lainnya

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

  Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.   Kesiapan belajar ini dipersiapkan d...

Artikel Populer