Rabu, 28 Agustus 2019

SELAMAT HUT RI 74 TAHUN



Negara Repubiblik Indonesia kini telah berusia 74 tahun.  Usia yang tidaklah muda jika dianalogikan dari usia seorang manusia.  Tentunya manis dan pahitnya kehidupan telah dilalui, serta banyak asam garam kehidupan yang membuat Indonesia menjadi lebih dewasa dan waspada terkait persaingan global. Tema kemerdakaan tahun 2019 ini adalah "Menuju Indonesia Unggul".  

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya dan perencanaan pembangunan lima tahun pemerintahannya ke depan akan memfokuskan kepada pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah melihat bahwa untuk menciptakan Indonesia unggul adalah dengan membangun sumber daya manusianya.  Hal ini penting, karena Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berlimpah yaitu lebihdari 250 juta jiwa.  Untuk itu perlu strategi yang dieksekusi dengan baik agar keberlimpahan sumber daya manusia ini menjadi daya saing yang tangguh dan tidak menjadi beban pembangunan Indonesia di masa depan.  

Terkait hal ini, PKBM KRAMAT PELA turut berperan serta membagun sumber daya manusia Indonesia, khususnya siswa pendidikan non formal.  PKBM KRAMAT PELA mempersiapkan bagaimana lulusannya mampu memiliki ketangguhan di masyarakat, yaitu daya saing yang kuat dari sisi ketangguhan mental.  Di harapkan siswa lulusan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C mampu menjadi pribadi yang memiliki daya saing, keterampilan menyelesaikan masalah di dirinya serta di masyarakat dan kembali mampu kembali ke sekolah formal, atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

PKBM di Jakarta Selatan ini berada di bawah asuhan Ibu Wisudarinin, S.Psi.  Beliau selalu memberikan arahan kepada siswa untuk memiliki kepercayaan diri yang mumpuni.  Sehingga mereka mampu bertahan dan sukses terhadap persaiangan sumber daya manusia yang terjadi, khususnya di DKI Jakarta.  Mereka diberikan arahan bagaimana untuk dapat memperbaiki diri dan juga terus maju ke depan.  Hal ini dilakukan dalam bentuk konseling yang dilakukan baik secara personal maupun saat pembelajaran yang dilakukan saat kelas berjalan. 

Diharapkan melalui kegiatan ini, sisi mental dan psikologis siswa terbagun dengan baik. Sehingga mereka percaya dengan kemampuan diri sendiri dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan kekuatan diri serta mampu mencarikan strategi sesuai diri mereka dari masalah yang dihadapi di masyarakat.

Berdasarkan gambaran di atas, jelas bahwa pembangunan sumber daya manusia, khususnya siswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C tidak hanya bagaimana membangun kompetensi dari sisi akademis.  Namun juga perlu diperhatikan bagaimana individu, khususnya siswa mampu memiliki kemampuan soft skill dalam mengahadapi masalah yang ada di diri dan masyarakat sehingga individu mampu bertahan dan sukses ke depannya (Agus/PKBM KRAMAT PELA)

KELAS KOMUNITAS PKBM KRAMAT PELA

Pembelajaran di kelas dari siswa Paket B tahun ajaran 2019-2020 (PKBM KRAMAT PELA)



PKBM KRAMAT PELA telah memulai pembelajaran di komunitas dalam bentuk pembelajaran klasikal untuk tahun ajaran 2019-2020.  Pembelajaran bagi siswa dilakukan secara serentak pada hari yang bersamaan dari Paket A, B, dan C.  Pembelajaran dilakukan dari tiap tingkatan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) dipandu oleh seorang tutor pada tiap pertemuan. Pembelajaran yang dilakukan di PKBM KRAMAT PELA dilakukan seminggu 3 (tiga) kali yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. 

Kelas pertama angkatan tahun ajaran 2019-2020 dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2019 yang dilaksanakan pada jam 19.00 WIB.  Pembelajaran antara siswa Paket A, Paket B, dan Paket C dilakukan secara serempak.  Jadwal belajar yang dilakukan yaitu Jumat, dan Sabtu pada jam 19.00 – 21.00 WIB, sedangkan pada hari Minggu jam 14.00 – 16.00 WIB.  Setiap hari pembelajaran dilakukan 2 kelas mata pelajaran, dengan tiap sesi adalah 45 menit.  Semua tutor dari PKBM KRAMAT PELA telah bergelar strata satu atau gelar sarjana dimana diwajibkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  Sehingga diharapkan kualitas dari pembelajaran yang dilakukan menjadi optimal dengan memenuhinya standar pengajar yang digariskan oleh peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Pembelajaran yang diberikan mengikuti kurikulum nasional, yaitu kurikulum 2013 di setiap tingkatan.  Masing-masing tutor mengajar mata pelajaran yang akan diujikan pada ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).  Setiap siswa diharapkan untuk hadir di kelas dan belajar bersama-sama dengan temannya.  Siswa akan diberikan materi sebagai persiapan untuk ujian dan kelulusan bagi mereka yang akan diujikan di akhir tahun ajaran. 

Siswa Paket A belajar di kelas bersama tutor (PKBM KRAMAT PELA)


PKBM di Jakarat Selatan ini memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan kelenturan yang tinggi.  Proses pembelajaran sangat memperhatikan kondisi psikologis dari siswa.  Di bawah asuhan Wisudarini, S.Psi sebagai Penanggung Jawab PKBM Kramat Pela, proses pembelajaran amat memperhatikan kondisi psikologis siswa.  Hal ini dikarenakan siswa di satuan pendidikan non formal ini mengalami masalah dibidang akademis dan psikologis sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan formal.  

Absensi dari siswa juga diperhitungkan dalam sebagai salah satu syarat dari kelulusan.  Siswa saat datang ke kelas atau komunitas diberikan materi dan tugas terkait pelajaran yang disampaikan oleh tutor.  Bagi siswa yang tidak hadir, maka siswa akan diberikan tugas untuk dapat terus terjaga pencapaian ketuntasan materinya agar tidak tertinggal saat ujian dilaksanakan.   

Diharapkan dengan kelas yang berjalan setiap minggunya di komunitas, akan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa.  Pembelajaran yang dilakukan di komunitas PKBM KRAMAT PELA disesuaikan dengan kondisi dari psikologis siswa saat datang ke komunitas. Prinsip pembelajaran dari PKBM KRAMAT PELA bagi siswa Paket A, B, dan C adalah mereka belajar harus dalam kondisi ceria, menyenangkan, dan tidak memberatkan. Hal ini penting, karena siswa dari Paket A, B, dan C sering kali mengalami penurunan motivasi belajar akibat trauma atau pengalaman di masa lalu.  Hal ini terjadi sebagai akibat perasaan bersalah, gagal, ataupun frustasi yang terjadi dimana mereka tidak berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah formal.  Namun demikian pelaksanaan pembelajaran komunitas atau kelas klasikal yang diusung PKBM KRAMAT PELA tetap mengutamakan kualitas dan ketuntasan materi belajar agar siswa peserta Paket A, B, dan C mampu lulus dengan nilai yang optimal dan kembali ke sekolah formal (Agus/PKBM KRAMAT PELA)

Jumat, 19 Juli 2019

PERMASALAHAN PENGENDALIAN DAN PENGATURAN DIRI DARI ANAK PUTUS SEKOLAH FORMAL


Agus Syarifudin

Setiap manusia saat melakukan relasi sosial atau interaksi sosial haruslah memiliki pengendalian diri yang baik.  Hal ini terkait dengan norma-norma yang berlaku.  Bagaimana perilaku individu sebagai entitas sosial dibatasi oleh aturan-aturan tidak tertulis maupun aturan tertulis. Hal ini penting agar terjadi hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi kedua pihak yang melakukan interaksi baik secara sosial dan ekonomi.  Oleh karena adanya peraturan tersebut maka setiap individu harus punya pengendalian diri atas segala perilaku yang berwujud saat transaksi ekonomi dan atau relasi sosial dilakukan. 

Pengaturan diri ini dijaman digital pun diatur dengan ketat. Bagaimana perilaku haruslah sesuai aturan yang berlaku di komunitas sosial itu berada. Semua norma-norma itu membatasi tindakan perilaku yang merusak tatanan sosial yang ada.  Oleh karena itu, kita harus berhati-hati agar semua perilaku yang dilakukan dapat menjadi normatif atau sesuai dengan norma. Namun juga terkait dengan kebermanfaatan dari perilaku, maka perilaku yang dimunculkan pun haruslah memiliki produk berupa karya ataupun suatu hal yang memiliki nilai kebermanfaatan.  Nilai yan dapat menjadikan individu berguna di masyarakat dan dibutuhkan.  Bahkan jika memungkinkan, nilai tersebut miliki harga keekonomian dan menjadi nilai ekonomi yang tinggi.

Pengaturan diri atau pengendalian diri dalam bahasa psikologi dan neuropsikologi dapat dikatakan sebagai sebuah self-regulation. Pengendalian dan pengaturan diri ini dapat didefinisikan sebagai kemampuan pengendalian segala bentuk perilaku yang berwujud.  Perilaku ini dapat  berupa perkataan, tutur bercerita secara tertulis baik secara digital maupun bentuk tulisan lainnya.  Kemudian pengendalian dan pengaturan diri ini mengarahkan seseorang untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan yang ia inginkan dan dipenuhi saat berinteraksi dengan manusia lainnya di lingkungan.  Hal ini juga berkaitan dengan proses penyesuaian diri yang terkait dengan siapapun yang ada di lingkungan  saat itu.  Dalam proses penyesuaian diri tersebut, seperti diungkapkan pada paragraf sebelumnya, terdapat aturan-aturan dan batasan-batasan yang ada dilingkungan atau masyarakat.  Diharapkan dari penyesuaian diri ini, maka individu dapat memenuhi dan mematuhi batasan norma sosial yang ada terkait juga dengan konsekuensi yang terjadi baik secara hukum adat, agama, pidana, perdata, dan produk hukum lainnya. 
       
Menurut Barkley (2011) defisnisi pengendalian diri dari perspektif psikologi di dasari dari tiga komponen yaitu: Semua tindakan yang mengarahkan individu; Sebagai hasil perubahan perilaku sebagai apa yang mereka lakukan; Sebagai bentuk perubahan terhadap konsekuensi di masa depan dalam mencapai tujuan (Barkley, 2011). Persepektif ini hanya melihat bagaima individu dilihat secara pribadi.  Namun ditelaah lebih lanjut bahwa hal ini juga terkait dengan fungsi bersosialisasi atau berinteraksi dengan masyarakat ataupun orang lain.  Bagaimana arahan dari individu yang dilakukannya dapat bertinda normatif dan produktif sehingga tidak akan mengganggu orang lain dan juga suatu komunitas masyarakat.  Kemudian dalam berinteraksi sosial ini terjadi juga proses kompromi dan penyesuaian diri sesuai tuntutan dan keinginan dari manusia lain dan juga komunitas sosial. Oleh karena itu setiao individu harus bersifat lentur atau fleksibel dalam bertranskasi dan berelasi sosial dengan siapapun agar dapat diterima oleh berbagai pihak dengan tangan terbuka,  Karena dari setiap perilaku yang terjadi memiliki dampak akibat atau konsekuensi bagi mereka yang melakukannya.
      
     Berkaitan dengan hal yang disebutkan pada paragraf sebelumnya, maka jelas dalam melakukan hubungan sosial ataupun transkasi ekonomi, seorang individu harus memiliki kemamuan untuk menahan diri yang dikaitkan dengan pengendalian diri. Bagaimana dia mampu menahan olah pikiran yang aktif ataupun pasif dengan segala kelebihan dan kekurannya. Selain itu juga bagaimana menahan emosi yang bergejolak ataupun yang cendrung tenang namun memiliki kemampuan menghanyutkan yang dahsyat ditahan dengan segala upaya agar menjadi produktif dan normatif. Dan terakhir adalah bagaimana menahan perilaku yang berwujud apapun baik mimik wajah, gerakan tubuh baik tangan dan kaki, perkataan tertulis dan terucap, posisi tubuh, dan semua produk dari perilaku secara umum dapat dikatakan sebagai gesture harus dikendalikan dengan paripurna. 

Jika dikaitkan dengan pembahasaan dalam fungsi sel saraf dan olah perilaku, olah pikir, dan olah perasaan maka akan dihubungkan dengan fungsi menahan segala informasi dan respon terkait informasi dari lingkungan atau disebut juga sebagai (inhibisi), fungsi kemampuan untuk mengeksekusi prikiran, perassan dan perilaku di otak atau disebut dengan fungsi eksekutif, daya ingat seseraoang terkaitkejadian masa lalu yang dihubungkan dengan peristiwa saat ini, kelenturan dalam berpikir, penalaran, pemecahan masalah yang dihadapi, dan perencanaan suatu tindakan (Martínez, Prada, Satler, Tavares & Tomaz, 2016).   

Terkait dengan siswa yang putus sekolah dari sekolah formal, hal ini terjadi gangguan dalam proses yang dijelaskan di atas.  Bagaimana seorang siswa tidak mampu mengikuti aturan yang ada di sekolah.Terkait apapun itu bentuknya, keluarga pun memiliki andil dalam pembentukan perilaku yang berwujud di sekolah.  Hal ini juga terkait tata kelola keuangan serta tata kelola perilaku yang terkait dengan keilmuan sosial dan ekonomi sehingga siswa mampu bersekolah. Jika seorang siswa dan keluarganya tidak memiliki kemampuan berstrategi yang baik sehingga dapat bertahan di sekolah formal, maka dapat dikatakan entitas sosial yaitu keluarga tersebut mengalami masalah.  Hal tersebut menyatu dalam bentuk keluarga yaitu ada orang tua dan anak. 

Oleh karena itu peran keluarga dalam pendidikan adalah penting.  Jangan dianggap sepele.  Pemerintahpun telah mengakomodir pendidikan di tingkatan keluarga dalam bentuk pendidikan informal yang dilembagakan dalam pendidikan non formal.  Oleh karena itu pendidikan di Indonesia sudah mencakup pendidikan formal yaitu sekolah, pendidikan non formal yaitu pendidikan kesetaraan dalam Paket A,B, dan C, serta pendidikan informal, yaitu di dalam keluarga. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya mengakomodir keinginan dari masyarakat dan warga negaranya agar tidak ada anak tidak sekolah (ATS). 

Sehingga jika ada anak yang putus sekolah karena ada masalah dalam pengendalian diri dan pengaturan diri di sekolah formal, mereka tetap dapat bersekolah. Hal ini penting karena mereka harus memiliki ijasah agar dapat memiliki nilai kompetensi untuk bersaing di dunia kerja. Sangatlah naif jika bersaing di dunia kerja tidak memiliki sertifikasi dan hanya mengandalkan keterampilan otodidak saja. Karena lembaga formal baik perusahaan dan lembaga negara membutuhkan sebuah surat atau sertifikat yang menyatakan kemampuan yang dimilikinya memiliki standar baik secara nasional maupun internasional.  Hal ini dilakukan pemerintah penting untuk melindungi setiap warga negaranya yang ada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu putus sekolah tidak menjadi alasan untuk tidak bersekolah. Program pendidikan kesetaraan telah dilakukan dari puluhan tahun lalu dan diakui setara dengan pendidikan formal dengan tingkatan SD, SMP, dan SMA.  Sudah saatnya ego pribadi dari keluarga dipinggirkan. Meskipun bersekolah internasional namun jika tidak tunduk dengan aturan negara, maka ijasah yang diperoleh tidak diakui oleh negara.  Hal ini amat menyakitkan karena berbagai lembaga pemerintah dan swasta meminta ijasah berstandar nasional dalam menerima karyawannya.  Jangan sampai ego sesaat membuat buah hati sengsara di kemudian hari hingga mengeluarkan uang yang lebih besar agar dapat bersekolah di tingkatan universitas di Indonesia dan atau bekerja di lembaga pemerintah dan swasta.

Referensi
Barkley, R. A. (2011). The important role of executive functioning and self-regulation in ADHD. Diambil dari  www.russellbarkley.org/factsheets/ADHD_EF_and_SR.pdf, Diakses 28 Maret 2017.
Martínez, L., Prada, E., Satler, C., Tavares M.C.H., & Tomaz, C. (2016). Executive dysfunctions: The role in Attention Deficit Hyperactivity and post-traumatic stress neuropsychiatric disorders. Front. Psychol., 7:1230. doi: 10.3389/fpsyg.2016.01230.
     



Rabu, 17 Juli 2019

ANAK PUTUS SEKOLAH, KESULITAN BELAJAR & DIAGNOSTIK


Agus Syarifudin

Seperti pada tulisan saya sebelumnya, bahwa anak putus sekolah diduga mengalami gangguankesulitan belajar.  Hal ini penting diwaspadai, karena fenomena kesulitan belajar adalah fenomena gunung es. Sedikit terlihat diermukaan, namun banyak dan bersifat laten atau tak terlihat. Jika anak mengalami hambatan kemampuan menulis, membaca,dan berhitung di bandingkan anak usia bersekolah pada umumnya, maka diduga mereka mengalami kesulitan belajar.

Secara umum anak dengan kesulitan belajar mengalami masalah dalam kapasitas dan kecepatan memproses informasi, mengolah perasaan dan perilakunya menjadi normatif dan produktif, seperti anak normal lainnya yang sebaya secara usia biologis. Oleh karena itu untuk memastikan sumber penyebab dan jenis gangguan yang terjadi, perlu dilakukan pemeriksaan psikologis yang murah, meriah, dan tepat kepada sumber gangguan secara fungsi. Untuk lebih lanjut terkait dengan masalah struktural neurobiologis, yaitu otak dan sistem koordinasi tubuh dapat dilakukan dengan pengukuran elektroensefalografi (EEG).

Hal yang dipaparkan pada paragraf di atas sesuai dengan VandenBos, (2007).  Bahwa untuk tujuan diagnostik, kesulitan belajar adalah kondisi yang ada saat kinerja seseorang saat ini pada pengujian prestasi secara substansial (biasanya 2 standar deviasi) di bawah yang diharapkan untuknya kecerdasan, usia, dan tingkat yang mapan (VandenBos, 20007).  Kalimat di atas jelas,bahwa anak kesulitan belajar mengalami penurunan prestasi dibandingkan kemampuannya di tingkatan kelas sebelumnya. Oleh karena itu hal ini tidak boleh dianggap sepele. Hal ini terkait dengan fungsi psikologis,yaitu kemampuan berpikir, mengolah perasaan, dan perilaku;serta fungsi neurobiologis, yaitu apakah ada masalah dari struktur otak dan atau zat kimiawi  di otak yang kurang mencukup.Zat kmiawi di otak adalah neurotransmiter yang dibutuhkan saat mengerjakan tugas seperti serotonin dan dopamine.

Deteksi kesulitan belajar bagi orangtua dan guru, dan atau pihak sekolah dapat dilakukan dengan observasi dan seleksi secara wawancara kepada orang tua dan atau pengasuh.  Saat anak berusia sekolah, yaitu saat masuk di sekolah dasar, maka dapat dicirikan akan mengalami gangguan kesulitan belajar, jika mengalami masalah sebagai berikut:

1.       Adanya masalah sensori (sensory integrasion dysfunction; sensory processing disorder) pada usia bawah tiga tahun.
Masalah sensori atau pengideraan tidak dapat dianggap sepele.  Karena fungsi otak dapat menjadi optimal jika sensori atau penerimaan rangsang telah mencukupi.  Mencukui dalam menerima informasi dari luar lingkungan, mampu mengolahnya dengan baik oleh otak dan sistem koordinasi di otak serta saraf tulang belakang, dan mampu merespon sesuai dengan konteks situasi saat itu.  Ini adalah sederhana,namun bagi anak dengan kesulitan belajar, hal ini amatlah berat.  Mereka harus bekerja keras dan dilatih secara terus menerus dalam melakukan koordinasi yang baik, hingga mampu merespon sesuai konteks, tugas, dan situasi pada saat itu.

2.       Adanya keterlambatan bicara pada usia todler (PAUD dan TK).
Keterlambatan bicara adalah terkait dengan kemampuan berbahasa dari seorang anak. Hal ini menandakan adanya masalah psikologis seperti pola asuh, yang kurang memberikan rangsangan kepada anak agar mampu berkomunikasi dengan baik sesuai dengan usia biologisnya.  Keterlambatan bicara karena kurangnya rangsangan ini amat berbahaya, karena dapat merusak pertumbuhan sel saraaf tidak optimal seperti usia biologisnya.  Pertumbuhan dan perkembangan sel saraf sesuai dengan jumlah rangangan yang diterima oleh tubuh.  Jika banyak rangsangan yang diterima maka pertumbuhan sel saraf dan sinapsis yang terjadi akan semakin optimal juga.

Di sisi lain jika memang sudah sering dan sangat maksimal dirangsang, namun tetap ada masalah dalam keterlambatan bicara, maka anak tersebut mengalami masalah dalam struktur neurobiologis di otak, dan atau saraf tulang belakang.  Sistem koordinasi dalam perilaku berbahasa tidak optimal, bisa di atas optimal dan atau di bawah optimal. Oleh karena itu sifatnya abnormal atau tidak normal.  Hal ini harus menjadi perhatian ibu dan ayah kandung sejak usia baru lahir, khususnya dibawah 18 bulan.  Karena masalah Austism Spectrum Disorder terkait dengan kemampuan bahasa, dan interaksi sosial terjadi dan dapat didiagnosa pada usia tersebut.

3.       Kesulitan membaca, menulis, dan berhitung pada usia TK dan awal sekolah dasar
Jika anak sudah masuk usia sekolah maka penangananya harus lebih ekstra keras, karena ada target nilai atau KKM dari siswa oleh pihak sekolah.  Oleh karena itu pemeriksaan yang dilanjutkan dengan terapi, harus dilakukan hingga intensitas dari gangguan kesulitan belajar ini menurun bahkan sembuh.  Usia ini akan lebih optimal, jika dilakukan pada usia bermain di tingkatan PAUD dan Taman Kanak-Kanak. Perbaikan yang terjadi akan lebih mudah, karena terbantukan oleh masa keemasan tumbuh kembang anak akibat pertumbuhan biologis.  Perbaikan sel saraf dan organ otak, serta saraf tulang terpebaiki dengan stimulus rangsanyan yang terstruktur dan dinamis melalui kegiatan bermain di sekolah dan kegiatan terapi di pusat terapi.  Hal ini harus dilakukan secara paralel dan dengan pendekatan yang lembut serta kesukarelaan dari anak, agar perbaikannnya menjadi hebat!  Hal ini merupakan bentuk terapi secara neuropsikologi bagi anak kesulitan belajar.  Bagaimana kegiatan ini dengan kelembutan dapat merubah struktur neurobiologis otak dan sel saraf tulang belakang dengan kecepatan perbaikan yang dibantu oleh tumbuh kembang anak. 

Untuk pemerikasaan dan terapi kesulitan belajar di daerah Jakarta Selatan dapat dilakukan di KLINIK PSIKONEUROLOGI HANG LEKIU.  Klinik ini melakukan pendekatan neuropsikologi dalam pengukuran atau assessment kesulitan belajar berupa tes fungsi psikologi dari anak yang diduga mengalami masalah, serta fungsi dari struktur neurobiologis otak melalui alat ensefalografi. Setelah assesament dan konseling hasil test dilakukan, maka akan dirujuk dengan berbagai jenis terapi untuk usia dibawah 8 tahun diantaranya adalah terapi sensori integrasi, terapi metakognitif sensori integrasi, dan terapi metakognitif.    Saat ini, klinik inilah yang mampu melakukan pemeriksaaan dengan ensefalografi sebagai bentuk de facto dari pelayanan neuropsikologi.   Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dalam pelayanan neuropsikologi dari KLINIK PSIKONERUOLOGI HANG LEKIU dapat menghubungi Ibu Sulastri 08577673327. 

Referensi

VandenBos, G. R., & American Psychological Association. (2007). APA dictionary of psychology. 2nd eds. Washington, DC: American Psychological Association



KESULITAN BELAJAR DAN KAITANNYA DENGAN ANAK PUTUS SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DI TINGKATAN SEKOLAH DASAR


Agus Syarifudin

Anak putus sekolah di tingkatan sekolah dasar dalam Kurikulum Tahun 2013 atau lebih sering disebut dengan K-13,pada umumnya mengalami masalah kesulitan belajar.  Masalah ini terjadi, saat siswa mengalami kegagalan dalam mengikuti materi pelajaran di kelas.  Masalah tersebut dapat terjadi karena kemampuan dan kecepatan memproses informasi dalam pikirannya, kemampuan dalam mengolah perasaan layaknya siswa normal dan pada umumnya; serta kemampuan menjaga perilaku di kelas dan sekolah agar tetap mampu normatif dan produktif.

Kesulitan belajar menurut VandenBos (2007) dalam Kamus Psikologi yang berjudul APA dictionary of psychology, adalah salah satu dari berbagi kondisi dengan dasar neurologis yang ditandai dengan substansial kekurangan optimlnya funggsi atau sebagai bentuk defist dalam memperoleh keterampilan akademis di sekolah, atau disebut juga sebagai kemampuan skolastik.   Hal ini khususnya yang terkait dengan tulisan, atau ekspresif bahasa.  Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa permasalahan utama dari kesulitan belajar adalah kemampuan berbahasa. 

Terkait dengan uraian dari VandenBos (2007) disebutkan di atas bahwa terjadi adanya masalah neurobiologis.  Permasalahan ini dapat terjadi secara struktural, yaitu bentuk yang tidak normal dari jaringan dan organ saraf seperti otak dan saraf tulang belakang. Akibat ketidaknormalan ini maka fungsi biologis dari sistem koordinasi ini berbentuk olah pikiran, olah perasaan, dan olah perilaku yang tidak sesuai dengan suatu bentuk kenormalan dari siswa pada umumnya.  Hal ini adalah terkait dengan bagaimana fungsi saraf berguna dalam mengaktifkan kemampuan berbahasa.  Bagaimana kemampuan berbahasa ini sesuai dengan kebutuhan dan dapat ditampilkan dengan optimal sehingga orang kedua, dan ketiga dalam lingkungan mengerti terhadap apa yang dimaksudkan oleh siswa.  

Kemampuan berbahasa penting di dalam seseorang mengkomunikasikan apa yang ia butuhkan kepada dunia luar, yaitu orang disekitarnya.  Hal ini adalah bentuk bahwa manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan bantuan dan pertolongan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya.  Alat yang digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa.  Oleh karena itu, jika seorang anak mengalami masalah dalam berbahasa, maka masalah ini adalah kritilkal dan fundamental. Karena dapat dipastikan mereka akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Akibat kelemahan ataupun kesulitan dalam berbahasa ini, maka mereka akan mengalami gangguan yang lebih kompleks dalam sudut pandang psikologi, yaitu adanya gangguan berpikir, gangguan dalam mengolah perasaan, dan gangguan dalam mengelola perilakunya di lingkuang. 

Lebih lanjut VandenBos, (2007) menjelaskan bahwa kesulitan belajar termasuk masalah belajar yang dihasilkan dari cacat persepsi, cedera otak, dan disfungsi otak minimal.  Namun hal ini  tidak termasuk disfungsi otak dari gangguan penglihatan atau gangguan pendengaran; kecacatan intelektual; gangguan emosional; atau lingkungan, budaya, atau faktor ekonomi (VandenBos, 20007). Jelas bahawa dari gambaran ini menjelaskan bahwa kesulitan belajar bukanlah bentuk kecacatan, misal seperti Autisme.  Sedangkan bagi anak dengan  Gangguan Pemusatan Perhatian Hiperaktivitas dan Impusivitas (GPPHI) atau sering disebut dengan anak dengan Attention Deficit/Hyperactivity Disorder (ADHD) juga merupakan suatu bentuk kecacatan karena memang terjadi gangguan atau perbedaan struktural dari bagian otak yang sifatnya menyebar.  Meskipun demikian terkait dengan ADHD masih banyak perdebatan di dalamnya, karena pada usia dewasa mereka dapat berperilaku normatif dan produktif. Disebutkan juga bahwa ADHD terjadi karena adanya keterlambatan kematangan dari area prefrontal cortex.

Oleh karena itu definisi  kesulitan belajar dalam artian bahwa gangguan ini dapat diperbaiki dan sifatnya tidak menetap.   Berarti melalui pengukuran pencitraan otak dan atau fungsi otak melalui alat ukur psikologi, maka masalah kesulitan belajar dapat diketahui ada dan atau tidak dari seorang anak.  Hasil pengukuran tersebut juga akan menguak sumber penyebabnya pada jaringan dan organ bagian mana, serta fungsi otak terkait dalam kemampuan berbahasa dan belajar yang bagaimana?  Berdasarkan hasil pengukuran tersebut, maka akan ditentukan terapi jenis apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah frekuensinya dalam sebulan.

Terkait apa yang mesti dilakukan kepada anak kesulitan belajar di rumah adalah bagaimana menguatkan kemampuan dan pemerosesan informasi dalam berbahasa.  Oleh karena itu orang tua dan semua orang di rumah harus dapat berbahasa dengan porsi yang tepat.  Gunakan bahasa-bahasa yang baku sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang Baikdan Benar. Selain itu, penting dalam penguasaan Bahasa Ibu terkait dengan anak kesulitan belajar, yaitu Bahasa Indonesia! Melatih anak kesulitan belajar di rumah dapat dilakukan dengan terapi Metakognitif yaitu dengan menggunakan buku cerita. Khususnya buku cerita yang bergambar,sehingga memudahkan anak dengan kesulitan belajar dalam memaknai cerita yang dibacakan atau dia baca sendiri.  Latihlah pemahaman berbahasa anak kesulitan belajar dengan melakukan tanya jawab terkait dengan materi bacaan yang dilatihnya.  

Lakukan hal ini secara terus menerus hingga kemampuanberbahasanya membaik layaknya anak normal seusia biologisnya.  Jika kemampuan berbahasa dari anak kesulitan belajar sudah membaik, maka intensitas masalah dari kesulitan belajar pun akan menurun dengan drastis dan pencapaian akademik pun menjadi mumpuni.   



Referensi
VandenBos, G. R., & American Psychological Association. (2007). APA dictionary of psychology. 2nd eds. Washington, DC: American Psychological Association

Artikel lainnya

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

  Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.   Kesiapan belajar ini dipersiapkan d...

Artikel Populer