Senin, 10 Juni 2019

USBN dan Ijazah Paket C PKBM KRAMAT PELA TAHUN AJARAN 2018/2019


Kegiatan belajar di PKBM KRAMAT PELA dalam persiapan USBN.  Salah satu persiapan USBN adalah melakukan try out dari soal-soal USBN tahun sebelumnya (PKBM KRAMAT PELA)

USBN Paket C PKBM KRAMAT PELA TAHUN AJARAN 2018/2019
Siswa Paket C yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan PKBM dan memiliki ijazah Paket C dapat diterima di sekolah akademi, universitas, sekolah tinggi ataupun satuan pendidikan tinggi lainnya baik negeri dan swasta di Repulik Indonesia.  Ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM merupakan dokumen yang memiliki kekuatan hukum secara legal formal.
Saat siswa Paket C menerima ijazah mereka akan diberikan tanda lulus ijazah dengan hasil  USBN sebagai penilaian kelulusan.  Ujian yang diselenggarakan pun dilakukan secara resmi dan bersifat nasional.  Pelaksanaan USBN ini terkait dengan sistem penddidikan nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dibawah supervisi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).  Pelaksaan ditingkatan daerah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Di mana pelaksana USBN adalah panitia ujian yang ditunjuk oleh PKBM yang terakreditasi.

PKBM KRAMAT PELA yang bernaung di bawah Suku Dinas Pendidikan Walikota Jakarta Selatan Wilayah II melakukan pelaksanaan USBN Paket C secara serempak.  Pelaksanaan ujian ini dilakukan oleh Panitia Ujian yang dikoordinasikan oleh Forum PKBM Wilayah Jakarta Selatan II.  Pengelola PKBM diseluruh yuridiksi JS II menjadi panitia pelaksana ujian. Program Paket C di PKBM KRAMAT PELA pada tahun ajaran 2018/2019 dengan kesemua siswa mengikuti program penjurusan IPS.

Pelaksanaan ujian ini dilakukan pada 18-23 Maret 2019.  Untuk ujian Paket C untuk siswa PKBM KRAMAT PELA dilaksanakan di SD Pejaten Barat 5.  SD ini beralamat di Jl. Raya Pejaten No.3, RT.7/RW.6, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasa Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510.  Mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia; Matematika; Pendidikan Kewarganegaraan; Geografi; Sejarah;  Ekonomi; Sosiologi, Bahasa Inggris; Pendidikan Agama; Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan; serta Muatan Lokal.  Pelaksanaan ujian tersebut dilakukan siang hari yaitu dari jam 13.30 – 18.00 WIB setelah siswa SDN Pejaten Barat  05 Pagi menyelesaikan kegiatan belajar dan mengajarnya.     

Hasil USBN ini dirapatkan pada Rapat Dewan Tutor untuk menentukan kelulusan siswa.  Nilai yang telah disetujui  dari Rapat Dewan Tutor kemudian akan ditulis di dalam Ijazah. Ijazah ini sudah dilegalkan dalam surat edaran Menteri Pendidikan Nasional, tahun 2006 dengan bernomor: 107/MPN/MS/2006.  Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf  TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi. Sehingga Ijazah Paket C dapat digunakan untuk syarat masuk pendidikan tinggi seperti universitas, politeknik, dan atau Sekolah Tinggi di wilayah Republik Indonesia. Ijazah tersebut juga dapat digunakan untuk masuk syarat atau seleksi berkas di penddidikan tinggi.  Sehingga siswa yang lulus Paket C akan memiliki kepastian untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.  Selain itu ijazah ini juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan bagi alumni PKBM KRAMAT PELA (Agus/PKBM KRAMAT PELA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel lainnya

Yuk Deteksi Dini Gangguan Belajar Anak! Layanan Pendidikan Inklusi di PKBM Kramat Pela

  Saat buah hati berusia sekolah dasar, maka mereka seharusnya memiliki kemampuan belajar yang baik.   Kesiapan belajar ini dipersiapkan d...

Artikel Populer