Kegiatan belajar di PKBM KRAMAT PELA dalam persiapan USBN. Salah satu persiapan USBN adalah melakukan try out dari soal-soal USBN tahun sebelumnya (PKBM KRAMAT PELA) |
USBN Paket C PKBM KRAMAT PELA TAHUN AJARAN 2018/2019
Siswa Paket C yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
PKBM dan memiliki ijazah Paket C dapat diterima di sekolah akademi,
universitas, sekolah tinggi ataupun satuan pendidikan tinggi lainnya baik negeri
dan swasta di Repulik Indonesia. Ijazah
yang dikeluarkan oleh PKBM merupakan dokumen yang memiliki kekuatan hukum
secara legal formal.
Saat siswa Paket C menerima ijazah mereka akan diberikan
tanda lulus ijazah dengan hasil USBN sebagai
penilaian kelulusan. Ujian yang
diselenggarakan pun dilakukan secara resmi dan bersifat nasional. Pelaksanaan USBN ini terkait dengan sistem
penddidikan nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia dibawah supervisi Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Pelaksaan ditingkatan daerah
dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di mana pelaksana USBN adalah panitia ujian
yang ditunjuk oleh PKBM yang terakreditasi.
PKBM KRAMAT PELA yang bernaung di bawah Suku Dinas
Pendidikan Walikota Jakarta Selatan Wilayah II melakukan pelaksanaan USBN Paket
C secara serempak. Pelaksanaan ujian ini
dilakukan oleh Panitia Ujian yang dikoordinasikan oleh Forum PKBM Wilayah
Jakarta Selatan II. Pengelola PKBM
diseluruh yuridiksi JS II menjadi panitia pelaksana ujian. Program Paket C di
PKBM KRAMAT PELA pada tahun ajaran 2018/2019 dengan kesemua siswa mengikuti
program penjurusan IPS.
Pelaksanaan ujian ini dilakukan pada 18-23 Maret 2019. Untuk ujian Paket C untuk siswa PKBM KRAMAT
PELA dilaksanakan di SD Pejaten Barat 5.
SD ini beralamat di Jl. Raya Pejaten No.3, RT.7/RW.6, Kelurahan Pejaten
Barat, Kecamatan Pasa Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510. Mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa
Indonesia; Matematika; Pendidikan Kewarganegaraan; Geografi; Sejarah; Ekonomi; Sosiologi, Bahasa Inggris; Pendidikan
Agama; Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan; serta Muatan
Lokal. Pelaksanaan ujian tersebut
dilakukan siang hari yaitu dari jam 13.30 – 18.00 WIB setelah siswa SDN Pejaten
Barat 05 Pagi menyelesaikan kegiatan
belajar dan mengajarnya.
Hasil USBN ini dirapatkan pada Rapat Dewan Tutor untuk
menentukan kelulusan siswa. Nilai yang
telah disetujui dari Rapat Dewan Tutor
kemudian akan ditulis di dalam Ijazah. Ijazah ini sudah dilegalkan dalam surat
edaran Menteri Pendidikan Nasional, tahun 2006 dengan bernomor: 107/MPN/MS/2006. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI AD, TNI AL, TNI AU, Kapolri, Kepala BKN,
dan Rektor Universitas/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi. Sehingga Ijazah
Paket C dapat digunakan untuk syarat masuk pendidikan tinggi seperti
universitas, politeknik, dan atau Sekolah Tinggi di wilayah Republik Indonesia.
Ijazah tersebut juga dapat digunakan untuk masuk syarat atau seleksi berkas di
penddidikan tinggi. Sehingga siswa yang
lulus Paket C akan memiliki kepastian untuk melanjutkan pendidikannya ke
jenjang yang lebih tinggi. Selain itu
ijazah ini juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan bagi alumni PKBM KRAMAT
PELA (Agus/PKBM KRAMAT PELA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar