Manusia sebagai paling sempurna
memiliki organ luhur yang membedakan manusia dengan bintang. Organ tersebut adalah otak,dengan kemampuan
yang dahsyat! Kemampuan dari otak manusia telah mampu menciptakan teknologi
atau benda, serta produk budaya seperti bahasa, adat istiadat, norma-norma, dan
produk hukum lainnya. Oleh karena itu,
setiap manusia memiliki potensi yang sama besarnya, tinggal bagaimana setiap
manusia memiliki strategi, ketekunan, dan juga pantang menyerah dalam
mengoptimal kerja otak mereka. Hasil
kerja otak adalah fungsi kerja otak berupa pengolahan pikiran, penolahan perasaan,
dan pengolahan perilaku. Hasil
pengolahan perilaku ini berwujud semua tindakan baik yang dilakukan secara
sadar dan ataupun tidak sadar.
Anak putus sekolah dari satuan
pendidikan SD, SMP, dan SMA, terkonfrimasi mengalami permasalahan dalam perspektif
psikologi. Mereka memliki hambatan dalam
olah pikiran, olah perasaan, dan olah perilaku.
Hal ini berdampak kepada mereka bahwa munculnya ketidakmampuan
menyelesaikan pendidikan formalnya di sekolah dan tingkatannya. Terlepas dari
berbagai kendala seperti ekonomi yang sifatnya bukan psikologis,namun hal ini
menunjukkan si anak dan atau keluarganya tidak mampu memiliki strategi dalam
olah pikir,hingga mampu tetap mencari segala cara agar sang buah hati tetap
bersekolah di satuan pendidikan formal,yaitu SD, SMP, dan SMA.
Tulisan ini mencoba menggugah
keluarga sebagai entitas sosial dengan hubungan relasi sosial yang kuat di
dalamnya,mencoba untuk berkaca, sejauh mana strategi olah pikiran, perasaan,
dan perilaku mampu mewujudkan buah hati tetap bersekolah di pendidikan formal
dengan kurikulum nasional. Bagaimana
ayah dan ibu sebagai top management di rumah, mampu mengolah segala sumber daya
agar buah hati tetap bersekolah di sekolah formal dengan segala kekurangan dan
kelebihan dari anak dan keluarga. Jika tidak mampu karena ada permasalahn dari
anak dan keluarga dengan segala keterbatasannya, maka pintu terakhir agar buah
hati tetap bersekolah,yaitu di pendidikan nonfomal, yaitu di satuan pendidikan
PKBM dengan program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Permasalahan dari fungsi otak
atau secara psikologis telah terjadi dan terkonfirmasi ketika anak diputuskan
untuk mengikuti pendidikan kesetaraan. Fungsi otak tersebut terjadi pada
pengolahan olah pikir, olah perasaan, dan olah perilaku dari si anak dan orang
tua. Permasalahan ini terjadi ketika
buah hati diputuskan untuk bersekolah dan atau bekerja di Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Berbeda halnya, jika
anak diputuskan bersekolah dan atau bekerja di luar negeri. Jika diputuskan untuk bersekolah dan atau
bekerja di dalam negeri, maka individu atau siswa beserta keluarga harus
mengikuti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Permasalahan yang terjadi pada
fungsi otak anak tersebut dapat bersifat neuropsikologi dan neuropsikiatrik yang
sifatnya menetap dan atau tidak menetap.
Gangguan yang sifatnya menetap berupa terjadi gangguan yang sifatnya
neurobiologis, seperti Autism Spectrum Disorder (ASD) dan kesulitan belajar
seperti Gangguan Pemusatan Perhatian, Hiperaktivitas, dan Impulsivitas (GPPHI) atau
disebut dengan Attention
Deficit/Hyperactivity Disorder (ADHD).
Sedangkan yang sifatnya tidak menetap adalah ketidakmampuan mengatur
strategi dari anak dan keluarga dalam mengelola waktu, sumber daya keuangan,
dan tata kelola pikiran, perasaan, dan perilaku hingga tidak mampu mengikuti
aturan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan sekolah formal. Hal ini berwujud dalam bentuk gangguan berupa
stres dan depresi. Jika tidak diperbaiki
segera, maka anak akan mengalami gangguan neurobiologis. Hal ini teradi karena
stres dan depresinya tidak tertangani atau telat ditangani, maka harus dibantu dengan
bantuan obat. Maka hal ini meilihat
gangguan perilaku tersebut dari sudut pandang neuropsikiatrik.
Oleh sebab itu bagi pengelola
PKBM sudah seharusnya melakukan screening atau penampisan gangguan yang
sifatnya psikologis dari calon peserta didik.
Apakah calon siswa mengalami masalah secara pola pikir, kemampuan
mengolah perasaan dan perilaku untuk tetap normatif dan produktif dalam segala
aktivitas di kehidupan sehari-hari.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa psikolog harus terlibat dalam satuan
pendidikan non formal Paket A, Paket B, dan Paket C. Hal ini penting, jika sudah diketahui sumber
masalahnya maka akan ditentukan penanganan seperti apa yang akan diberikan
kepada siswa agar intensitas masalahnya menurun, dan tetap dapat mengikuti
kegiatan belajar dan mengajar pada progam Paket A, Paket B, dan Paket C di PKBM.
Sudah saatnya psikolog pendidikan dan psikolog klinis membantu PKBM yang ada disekitar lokasi praktek mereka untuk melakukan pengabdian masyarakat. Bagaimana profesi psikolog memperbaiki masalah kualitas hidup dan kesehatan mental yang terjadi pada siswa di PKBM. Sentuhan psikolog Klinis dan psikolog pendidikan akan menjadikan perbaikan yang hebat dalam permasalahan tersebut, untuk masa depan siswa PKBM serta masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga hal ini akan berujud segera di sekitar domisili kita. Sebuah sinergi dari berbagai profesi di bidang pendidikan dan kesehatan untuk kemaslahatan umat. Hal sederhana namun berdampak hebat dalam hal positif pada suatu komunitas, yaitu PKBM.
Pelayanan di PKBM KRAMAT PELA selain dari sisi akademis, juga memperhatikan aspek kesehatan mental dan kualitas hidup peserta didik. Permasalahan putus dari sekolah formal di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terjadi adalah suatu permasalahan psikologis yang penting untuk ditangani. Sebelum penanganan dilakukan akan dilakukan screening atau observasi dari kuesioner, sejauh mana masalah ini terjadi dan bagaimana tingkat keparahan yang terjadi. Dari hasil tersebut akan ditentukan penanganan dalam bentuk pelatihan yang diberikan kepada peserta didik. Layanan PKBM di Jakarta Selatan ini fokus kepada sisi akademis. Sehingga diharapkan siswa yang putus sekolah dapat kembali bersekolah dan memperoleh ijasah. Ijasah yang diperolah ini dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja di masa depan. (Agus/PKBM KRAMAT PELA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar